Satu Begal Sadis di Wilayah Polsek SU I Palembang Diringkus Polisi, Modus Minta Antar ke Suatu Tempat
Latar Belakang Aksi Kejahatan
Plat Merah – Kasus pembegalan sadis di wilayah Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang kembali menggemparkan masyarakat. Aksi ini terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring. Pelaku utama, M Alfarizi alias Fariz (18), dan komplotannya, AN (masih DPO), berhasil menguasai korban, Aditya Saputra (17), dengan modus meminta antar ke suatu tempat. Kejadian ini menegaskan perlunya peningkatan pengawasan keamanan di kawasan strategis Palembang.
Kronologi Peristiwa
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| 20.00 WIB | Korban berjalan sendirian mengendarai motor Honda BeAT Deluxe di Jalan Sentosa, SU I Palembang. |
| 20.30 WIB | Pelaku Fariz dan AN meminta korban mengantarkan mereka ke tugu KB, Kelurahan 7 Ulu. |
| 20.45 WIB | Korban diarahkan ke Jalan Bungaran V. Di sini, pelaku AN menusuk korban dengan senjata tajam, sementara Fariz mendorong korban hingga terjatuh. |
| 23.00 WIB | Pelaku berhasil menggasak motor korban dan melarikan diri. Korban dibawa ke rumah sakit dengan luka tusuk di tubuh. |
Proses Penangkapan Pelaku
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri, mengungkapkan bahwa Fariz ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Selasa (23/6/2026) dinihari. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa motor korban dan pakaian pelaku yang digunakan saat aksi. Kami akan terus berupaya menangkap AN, pelaku lain yang masih berkeliaran di wilayah beton Palembang,
ucap Heri saat konferensi pers.
Dampak pada Masyarakat
- Ketakutan Publik: Warga Jakabaring kini lebih waspada, terutama saat berkendara di jam malam.
- Kebijakan Kepolisian: Polsek SU I diperkuat dengan patroli rutin dan kordinasi dengan warga melalui sistem “Kamtibmas Bersinergi”.
- Dukungan Medis: Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang selama 3 hari untuk menangani luka tusuk.
Analisis Tindak Kriminal
Modus operandi pelaku—memanfaatkan kepercayaan korban dengan alasan meminta antar—tergolong canggih. Data Kepolisian Daerah Sumsel menunjukkan, 43% dari kasus pembegalan di Palembang pada 2025-2026 menggunakan strategi serupa. Risiko terbesar terjadi di jalan-jalan sepi dan sekitar kawasan industri. Polisi menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang cara menghindari perangkap kejahatan.
Langkah Pemerintah Daerah
Gubernur Sumsel, Harno Dwi, telah memerintahkan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di 50 titik rawan. Keamanan adalah prioritas. Kami juga akan memperluas cakupan CCTV di kawasan strategis,
imbuhnya. Kementerian Dalam Negeri berencana menugaskan tim khusus untuk menindaklanjuti peningkatan aksi kejahatan di Sumatera Selatan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap penangkapan ini menjadi momentum penekanan terhadap kejahatan jalanan. Saksi mata di lokasi kejadian mengaku heran dengan keterlibatan remaja dalam aksi sadis. Ini harus menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih memperhatikan lingkungan anak-anaknya,
ujar seorang warga setempat.
Meski satu pelaku telah diringkus, tantangan besar tetap ada di depan. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan keamanan di Palembang dapat kembali kondusif. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya waspada terhadap modus kejahatan yang terus berubah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










