Pemkab Lumajang Perkuat Penanganan Hama Monyet Secara Terpadu

Pemkab Lumajang Perkuat Penanganan Hama Monyet Secara Terpadu

Latar Belakang Krisis Serangan Hama Monyet

Plat Merah – Kabupaten Lumajang, yang dikenal sebagai wilayah agraris dengan komoditas unggulan seperti padi, kopi, dan pisang, belakangan menghadapi tantangan berat dari serangan hama monyet. Data dari Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) TPH Provinsi Jawa Timur menunjukkan, kasus pertama tercatat di Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, sekitar 2024. Serangan ini berdampak signifikan pada produktivitas lahan, khususnya pada tanaman pisang yang mengalami kerusakan hingga 30% di beberapa desa.

Metode Pengendalian yang Diujicobakan

Dalam upaya mitigasi, Pemkab Lumajang menggandeng para ahli dan petani untuk menguji berbagai metode pengendalian. Berikut adalah teknik yang telah diimplementasikan dan efektivitasnya berdasarkan hasil demplot:

MetodeDeskripsiKeberhasilan (%)
Pemasangan Jaring PelindungJaring berbahan anti-rusak dipasang di sekeliling lahan52%
Blongsong Buah dari Kantong KucingKantong kain diikat kawat untuk melindungi buah73%
Campuran Terasi dan Kapur BarusAroma kuat ditempatkan di jalur monyet68%
Penanda Merah pada Tanaman PisangWarna merah sebagai pengalih perhatian satwa45%

Kolaborasi Lintas Sektor

Rapat Koordinasi Penanggulangan Hama Monyet yang digelar 30 Mei 2026 melibatkan 15 instansi, termasuk Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Perhutani, dan BKSDA. Camat Ranuyoso, Ibu Siti Aminah, menyoroti tantangan di Desa Jenggrong dan Ranu Bedali: “Petani masih menghalau monyet secara manual, tetapi tidak efektif dalam jangka panjang. Kolaborasi ini penting untuk mengembangkan solusi yang berkelanjutan.”

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Serangan monyet menyebabkan kerugian ekonomi sekitar Rp1,2 miliar per tahun bagi petani di 4 kecamatan yang terdampak. Dari sisi lingkungan, Perhutani menjelaskan bahwa monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bukan satwa dilindungi, sehingga penanganannya dibatasi di kawasan hutan. BKSDA Probolinggo siap membantu dengan pemberian kerangkeng untuk penangkaran sementara.

Strategi Jangka Panjang

Pemkab Lumajang berencana mengajukan bantuan bibit tanaman buah dari BPSDHL untuk menciptakan habitat alami monyet di luar lahan pertanian. Proyek ini diharapkan memulihkan ekosistem dan mengurangi konflik antara satwa dan petani. Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Retno Wulan Andari, “Kami memprioritaskan solusi yang seimbang antara kebutuhan masyarakat dan konservasi.”

Implikasi untuk Masa Depan

  • Bagi Petani: Diperlukan pelatihan intensif dalam penerapan teknologi pengendalian ramah lingkungan.
  • Bagi Pemerintah: Anggaran harus dialokasikan untuk pengadaan bahan baku penghalang biologis dan kerangkeng.
  • Bagi Ekosistem: Reboisasi dengan tanaman pakan alami akan mengurangi migrasi monyet ke areal pertanian.

Kronologi Perkembangan

1. 2024: Serangan pertama dilaporkan di Desa Tunjung.
2. 2025: Uji coba 4 metode pengendalian di Kecamatan Gucialit.
3. 2026: Rapat koordinasi lintas instansi dan rencana pemulihan habitat alami.

Langkah-langkah ini menjadi contoh inovasi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pertanian modern, sekaligus menunjukkan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup