Bank Mandiri Taspen dan Taspen Jadi Sorotan: dari Penerbitan Obligasi hingga Kasus Pemalsuan Dokumen
Plat Merah – PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) menjadi salah satu bank yang tercatat aktif menerbitkan obligasi di tengah ketatnya persaingan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bank Mandiri Taspen telah menerbitkan dua obligasi pada April 2026. Langkah ini merupakan strategi perbankan untuk mengamankan pendanaan jangka panjang di saat likuiditas pasar mulai mengering. Staf Riset Ekonomi Makro BTN, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa maraknya penerbitan obligasi oleh perbankan dipicu oleh kompetisi DPK yang semakin ketat, di mana pertumbuhan kredit lebih masif dibandingkan pertumbuhan DPK. “Rasio likuiditas perbankan semakin ketat. Ketika likuiditas di pasar mulai mengering, bank harus beralih ke wholesale funding, salah satunya melalui penerbitan obligasi, agar terhindar dari perang suku bunga simpanan yang berlebihan di tingkat ritel,” ujarnya.
Di sisi lain, Bank Mandiri Taspen juga diterpa kabar buruk terkait kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan marketingnya di Kantor Cabang Purwokerto. Tersangka berinisial NHS alias Dika (35) diduga memalsukan tanda tangan pejabat bank dan menggunakan formulir Sub Account Auto Grab Fund (SA AGF) yang sudah tidak berlaku sejak Agustus 2025. Aksi ini merugikan dua nasabah hingga total Rp523 juta. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup. “Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta koordinasi dengan ahli forensik,” jelasnya. Tersangka mengaku telah menjalankan modus serupa sejak 2021 dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli rumah dan kendaraan.
Sementara itu, PT Taspen (Persero) menunjukkan sisi positif dengan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia. Bersama Pemerintah Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis mengunjungi kediaman keluarga almarhum Marthinus Raga Tadjo, ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, untuk menyerahkan santunan sebesar Rp83 juta. “Kehadiran kami bersama Taspen di sini merupakan bukti komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, baik PNS, PPPK, maupun pegawai kontrak. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak yang menjadi milik keluarga almarhum dapat diterima dengan baik,” ujar Serena.
Selain itu, Taspen juga berperan penting dalam pengelolaan dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosedur pencairan dana pensiun melalui Taspen memiliki persyaratan dan mekanisme tersendiri yang perlu dipahami oleh para peserta. Secara umum, peserta dapat mengajukan klaim setelah memenuhi syarat usia pensiun dan melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan formulir yang telah diisi. Proses klaim dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang Taspen atau melalui kanal digital yang disediakan.
Kasus pemalsuan di Bank Mandiri Taspen menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal dan kehati-hatian nasabah dalam bertransaksi. Sementara itu, penerbitan obligasi oleh bank menunjukkan adaptasi terhadap kondisi likuiditas. Di tengah berbagai tantangan, Taspen terus menjalankan perannya dalam memberikan jaminan sosial bagi ASN dan keluarganya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











