Mahasiswa Banyumas Raya Khawatir Ada Batalyon Teritorial, Militer Bisa Masuk Ranah Sipil
Plat Merah – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Banyumas Raya Marah menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyumas, Sabtu (13/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) yang digagas Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Mahasiswa Banyumas Raya khawatir ada batalyon teritorial, militer bisa masuk ranah sipil dan mengancam supremasi sipil.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.46 WIB itu diwarnai saling dorong dan pembakaran ban bekas di halaman kantor Bupati Banyumas. Massa akhirnya berhasil menerobos masuk dan menduduki Pendopo Si Panji, tempat mereka kemudian ditemui oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Ketua DPRD Joko Pramono. Dalam audiensi, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan, salah satunya menolak militerisme dan mendesak pemerintah menegakkan supremasi sipil. Mereka secara khusus menolak rencana pembentukan Yon TP di Banyumas.
Kekhawatiran Mahasiswa Banyumas Raya khawatir ada batalyon teritorial, militer bisa masuk ranah sipil ini sejalan dengan kritik dari berbagai kalangan. Direktur Merah Putih Institut, Fauzan Ohorella, dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (10/6/2026), menilai usulan Yon TP melampaui kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, tidak ada ketentuan yang memberi kewenangan militer mengelola sektor pembangunan, pertanian, kesehatan, maupun pembinaan masyarakat. Ia juga menyebut Menhan Sjafrie sebagai menteri super sibuk yang terlalu banyak mengurusi domain di luar pertahanan.
Pakar hukum tata negara, Rorano, menambahkan bahwa keterlibatan militer dalam ranah sipil berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Semakin luas peran TNI di sektor sipil, ruang kebebasan dalam pemerintahan bisa semakin terbatas. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan Yon TP, apakah fungsi kementerian seperti Pertanian sudah tidak berjalan sehingga TNI harus turun tangan.
Meskipun Mabes TNI membantah anggapan militerisasi ruang sipil, dengan tegas menyatakan semua keterlibatan TNI di luar operasi perang memiliki dasar hukum, kekhawatiran tetap mengemuka. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI tidak masuk ke ranah sipil, namun pernyataan ini belum meredakan keresahan mahasiswa dan aktivis.
Mahasiswa Banyumas Raya khawatir ada batalyon teritorial, militer bisa masuk ranah sipil bukan tanpa alasan. Mereka menilai pembentukan Yon TP hanya akan menjadi beban anggaran negara dan memicu konflik agraria, seperti perampasan tanah adat. Dalam aksinya, mereka juga menuntut pengunduran diri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menolak program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap tidak efektif.
Bupati Banyumas berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pertahanan terkait penolakan tersebut. Diskusi publik yang digelar Merah Putih Institut menegaskan bahwa polemik Yon TP masih jauh dari kata selesai. Para akademisi dan aktivis sepakat bahwa langkah ini berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi TNI yang telah dihapuskan.
Kesimpulannya, kekhawatiran Mahasiswa Banyumas Raya terhadap rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan mencerminkan kegelisahan publik akan perluasan peran militer ke ranah sipil. Tanpa kajian mendalam dan dasar hukum yang kuat, kebijakan ini dikhawatirkan akan menggerus demokrasi dan hak-hak sipil. Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











