ICW: Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
PlatMerah.com – Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) dinilai kontradiktif dengan kebijakan efisiensi belanja negara yang tengah digalakkan pemerintah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pendirian institusi baru tersebut karena dinilai membutuhkan biaya besar di tengah upaya penghematan anggaran.
Peneliti ICW Nisa Zonzoa menyatakan bahwa pembentukan URI memerlukan pembiayaan signifikan untuk infrastruktur, kelembagaan, dan sumber daya manusia. “Di satu sisi pemerintah meminta kementerian, lembaga, dan masyarakat melakukan efisiensi anggaran. Di lain sisi, pemerintah membentuk institusi baru yang tentu membutuhkan biaya operasional dan kelembagaan,” ujar Nisa, Rabu (29/7/2026).
Urgensi Pembentukan URI Dipertanyakan
ICW mempertanyakan urgensi pendirian URI. Menurut Nisa, Indonesia telah memiliki sejumlah lembaga yang memiliki fungsi pengembangan kapasitas aparatur negara, seperti IPDN, LAN, dan Lemhannas. Pemerintah dinilai perlu membuktikan adanya kebutuhan yang belum dapat dipenuhi lembaga-lembaga tersebut sebelum membentuk universitas baru.
Selain itu, ICW menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi, seperti mahalnya biaya kuliah, keterbatasan daya tampung perguruan tinggi negeri, ketimpangan akses pendidikan, serta peningkatan kualitas dosen dan riset. Peningkatan mutu perguruan tinggi yang sudah ada dinilai lebih mendesak ketimbang mendirikan institusi baru.
Dasar Hukum dan Transparansi
ICW juga meminta pemerintah segera menjelaskan dasar hukum pembentukan URI. Kejelasan regulasi dinilai penting agar tidak muncul persoalan mengenai status kelembagaan, tata kelola, kewenangan, maupun hubungan URI dengan sistem pendidikan tinggi nasional.
Lebih lanjut, ICW menegaskan pembentukan institusi baru harus didasarkan pada kajian kebutuhan yang komprehensif, disertai proses yang terbuka dan akuntabel. Menurut Nisa, transparansi menjadi syarat penting agar kebijakan tersebut tidak berujung pada pemborosan anggaran negara, duplikasi fungsi kelembagaan, maupun membuka ruang konflik kepentingan dalam penggunaan dana publik.
Latar Belakang Pembentukan URI
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI dan Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI di Istana Negara pada 22 Juli 2026. Namun, ICW berharap pemerintah memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai landasan pembentukan URI sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












