DPR Gelar Rapur Bahas Hasil Seleksi Hakim Agung-RAPN 2027, 316 Anggota Hadir

DPR Gelar Rapur Bahas Hasil Seleksi Hakim Agung-RAPN 2027, 316 Anggota Hadir

Rapat Paripurna DPR Bahas Hasil Seleksi Hakim Agung RAPN 2027

PlatMerah.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh 316 anggota DPR, sehingga kuorum untuk pengambilan keputusan telah terpenuhi.

Agenda utama rapat ini adalah membahas laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026. Selain itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terkait hasil seleksi tersebut.

Agenda Lengkap Rapat Paripurna

  • Laporan Komisi III DPR terkait hasil seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung Tahun 2026.
  • Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
  • Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Minyak dan Gas Bumi, yang merupakan usul inisiatif Komisi XII DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan RUU tersebut sebagai usul DPR RI.
  • Penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan DPR RI Tahun Sidang 2026-2027.
  • Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Signifikansi Rapat dan Konteks

Rapat Paripurna yang mengundang kehadiran mayoritas anggota DPR ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses seleksi hakim agung yang transparan dan akuntabel. Keputusan yang dihasilkan akan berdampak langsung pada sistem peradilan di Indonesia, khususnya di Mahkamah Agung yang merupakan lembaga tertinggi dalam yudikatif.

Selain itu, pembahasan RUU APBN 2027 dan RUU Minyak dan Gas Bumi menunjukkan agenda legislatif DPR yang juga fokus pada aspek ekonomi dan energi nasional. Penetapan keanggotaan alat kelengkapan DPR serta pelantikan PAW memperkuat struktur internal DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.

Proses dan Keabsahan Rapat

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kuorum rapat telah tercapai dengan kehadiran 316 anggota DPR. Hal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna tersebut.

Rapat ini menandai awal persidangan yang produktif untuk tahun sidang 2026-2027 dan menunjukkan komitmen DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya secara efektif dan sesuai prosedur.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup