Ibu Ketua Kadin Manado Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT HWR

Ibu Ketua Kadin Manado Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT HWR

PlatMerah.com, Manado – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menetapkan Elisabet Gin, ibu Ketua Kadin Manado, sebagai tersangka dalam kasus korupsi aktivitas pertambangan ilegal di area konsesi PT HWR. Penetapan ini didasarkan pada bukti kuat yang ditemukan tim penyidik setelah melakukan pengembangan penyidikan.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa malam, 15 September 2026, setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti sah. Elisabet Gin diduga melakukan aktivitas pertambangan di sebidang tanah seluas sekitar 5 hektare yang berada di dalam konsesi IUP PT HWR yang diklaim miliknya.

Fakta Utama Kasus

  • Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 25 saksi, termasuk Elisabet Gin sebelum naik status tersangka.
  • Keterangan ahli lingkungan dan tanah, Prof Dr Bambang Hero Saharjo, M Agr, mengungkapkan kerugian lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut mencapai Rp 11,049 miliar.
  • Penyidik melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3,206 miliar, emas sebanyak 89 gram, serta satu unit alat crusher yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
  • Karena kondisi kesehatan Elisabet Gin yang sedang dirawat di rumah sakit, dia dikenakan penahanan kota, bukan penahanan di rutan.

Konteks dan Dampak Kasus

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh penting di Manado, yaitu ibu Ketua Kadin. Dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Utara.

Kerugian lingkungan yang signifikan telah diperhitungkan oleh ahli, sehingga penyidikan tidak hanya fokus pada aspek keuangan, tapi juga dampak ekologis yang ditimbulkan. Penyitaan alat berat dan barang bukti lainnya menjadi langkah penting untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Penetapan tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemantauan terhadap perkembangan kasus ini penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan yang menginginkan pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup