Penembakan di OKI: Tiga Tembakan saat Diskusi Sengketa Lahan, Pelaku Diburu Polisi
Latar Belakang Sengketa Lahan di Kawasan Tanaman Kehidupan
Plat Merah – Program Tanaman Kehidupan (TNK) merupakan inisiatif pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian melalui alih fungsi lahan menjadi kebun komoditas strategis. Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di Desa Sungai Batang, program ini melibatkan ribuan petani kecil yang menukar lahan sawah tradisional dengan kebun kelapa sawit, karet, atau kopi. Meskipun demikian, proses alih fungsi lahan sering menimbulkan konflik kepemilikan, karena batas‑batas lahan yang belum tersuratkan secara jelas, serta perbedaan interpretasi antara petani, birokrasi, dan investor.
Desa Mukti Jaya, Kecamatan Air Sugihan, menjadi salah satu titik panas sengketa. Pria berinisial E (46 tahun) merupakan petani yang telah menempati sebidang tanah seluas lima hektar selama lebih dari dua dekade. Pada awal 2026, E menerima surat dari Dinas Pertanian OKI yang menyatakan bahwa sebagian tanahnya akan dimasukkan ke dalam zona TNK Jalur 24. E menolak karena menurutnya tidak ada kesepakatan tertulis mengenai kompensasi dan batas‑batas yang pasti.
Kronologi Penembakan pada 26 Juni 2026
Pada Sabtu, 26 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, E bertemu dengan seorang pria berinisial J di kawasan TNK Jalur 24, Desa Sungai Batang, untuk membahas permasalahan lahan secara langsung. Menurut saksi mata, pertemuan itu awalnya bersifat dialog, namun kemudian berubah menjadi perselisihan verbal yang intens. Sekitar empat kali letusan senjata terdengar, dan tiga peluru menembus punggung E, menyebabkan luka tembak pada bagian punggungnya.
| Waktu | Kejadian |
|---|---|
| 26 Juni 2026, 09:15 | E dan J bertemu di lapangan TNK Jalur 24 untuk membahas batas lahan. |
| 26 Juni 2026, 09:30 | Pertengkaran verbal memuncak, saksi mendengar empat kali tembakan. |
| 26 Juni 2026, 09:32 | E terluka tiga kali di punggung, dibawa ke Puskesmas Jalur 27. |
| 26 Juni 2026, 11:00 | E dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang untuk perawatan intensif. |
Setelah kejadian, saksi-saksi lain melaporkan bahwa pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor hitam tanpa plat. Tidak ada identitas resmi yang dapat ditangkap pada saat itu.
Respons Kepolisian dan Penyelidikan
Kapolres Ogan Komering Ilir, Kombes Pol. Eko Rubiyanto, menyatakan bahwa Tim Kriminal Polri (TKR) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. Tim mengumpulkan jejak peluru, sidik jari pada kendaraan yang diduga digunakan pelaku, serta merekam pernyataan delapan saksi mata. Identitas pelaku masih bersifat sementara; polisi mencatat ciri‑ciri fisik berupa pria berusia 30‑40 tahun, bertubuh tinggi, berambut pendek, dan mengenakan jaket kulit hitam.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan perawatan medis korban serta mengumpulkan data medis yang dapat menjadi bukti tambahan. Seluruh bukti diproses di Laboratorium Forensik Polri Kabupaten OKI. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, dan polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta melaporkan informasi apapun yang dapat membantu penangkapan pelaku.
Dampak Terhadap Masyarakat dan Sektor Pertanian
- Kehilangan rasa aman: Insiden penembakan menimbulkan rasa ketakutan di kalangan petani yang sudah merasakan tekanan atas program TNK.
- Gangguan produksi: Ketegangan sengketa lahan menghambat aktivitas penanaman dan panen, berpotensi menurunkan output pertanian daerah yang sudah rentan.
- Penurunan kepercayaan pada institusi: Masyarakat menilai penanganan birokrasi masih lemah, sehingga menimbulkan keinginan mencari keadilan lewat cara di luar hukum.
- Implikasi politik lokal: Konflik lahan kini menjadi agenda politik menjelang Pilkada 2027, dengan calon‑calon mengusulkan revisi kebijakan alih fungsi lahan.
Selain itu, kasus ini menarik perhatian organisasi non‑pemerintah (LSM) yang memperjuangkan hak atas tanah. LSM setempat mengajukan permohonan audit independen terhadap proses alih fungsi lahan di OKI, menuntut transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap kebijakan.
Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan di OKI
Pemerintah Kabupaten OKI telah merencanakan serangkaian langkah untuk meredam ketegangan, antara lain:
- Mengadakan forum musyawarah bersama antara petani, perwakilan pemerintah, dan investor pada bulan Agustus 2026 untuk menegosiasikan kompensasi yang adil.
- Menunjuk mediator independen dari Badan Nasional Penanggulangan Konflik (BNPK) untuk menelusuri sejarah kepemilikan lahan dan memberikan rekomendasi penyelesaian.
- Mengoptimalkan penggunaan sistem informasi geografis (SIG) guna memperjelas batas‑batas lahan secara digital dan dapat diakses publik.
- Memberlakukan protokol keamanan tambahan di area TNK, termasuk patroli rutin Polri dan pelatihan penyelesaian konflik non‑kekerasan bagi petani.
Jika langkah‑langkah tersebut diimplementasikan secara konsisten, diharapkan wilayah Air Sugihan dapat kembali menjadi zona pertanian produktif tanpa ancaman kekerasan.
Penutup
Kasus penembakan tiga kali pada saat diskusi sengketa lahan di OKI menyoroti kerentanan kebijakan agraria yang dijalankan tanpa dialog intensif. Sementara korban, E, masih berjuang untuk pulih di Rumah Sakit Mohammad Hoesin, pencarian pelaku menjadi prioritas utama aparat. Lebih dari sekadar proses hukum, peristiwa ini menjadi panggilan bagi semua pihak—pemerintah, petani, investor, dan lembaga penegak hukum—untuk menata kembali mekanisme penyelesaian sengketa lahan yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Hanya dengan pendekatan yang inklusif, konflik serupa dapat dicegah, dan masa depan pertanian OKI dapat kembali pada jalur pertumbuhan yang berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






