Ribuan PJU Rusak di Kabupaten Pasuruan, Sudah Diperbaiki: Upaya Pemkab Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Ribuan PJU Rusak di Kabupaten Pasuruan, Sudah Diperbaiki: Upaya Pemkab Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Plat Merah – Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tengah menunjukkan komitmen signifikan dalam memperbaiki infrastruktur penerangan jalan. Sejak Januari 2026 hingga Juli 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat telah menuntaskan perbaikan lebih dari 1156 penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami kerusakan. Angka ini mencerminkan respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat, sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan jalan raya.

Proses Perbaikan: Dari Laporan ke Aksi

Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan berdasarkan sistem pengaduan yang terintegrasi. Masyarakat dapat melaporkan kerusakan PJU melalui berbagai kanal, termasuk media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga layanan call center resmi. Data menunjukkan bahwa total aduan yang diterima mencapai 1200 laporan, dengan sebagian besar telah ditindaklanjuti.

Saluran PengaduanJumlah Laporan (Januari-Juli 2026)Ditindaklanjuti
Media Sosial (TikTok, Instagram)680650
Call Center Dishub320310
Call Center 112200200
Total12001160

Prioritas Wilayah Strategis

Perbaikan dilakukan dengan mempertimbangkan dua faktor utama: urutan masuknya laporan dan tingkat urgensi di lapangan. Wilayah dengan lalu lintas padat atau rawan kecelakaan mendapat prioritas penanganan. Hal ini terbukti dari distribusi kerusakan yang terkonsentrasi di jalur utama seperti Jalan Raya Gempol dan Jalan Soekarno-Hatta.

  1. Penyusunan daftar prioritas berdasarkan laporan masyarakat
  2. Pengecekan lapangan untuk menilai urgensi
  3. Penentuan tim teknis terdekat berdasarkan lokasi
  4. Eksekusi perbaikan dengan menggunakan armada crane

Implementasi Teknis: Teknologi dan Sumber Daya

Tim teknis Dishub ditenagai oleh 5 unit crane dan 3 tim operasional yang tersebar di semua kecamatan. Proses perbaikan melibatkan pemeriksaan kabel, penggantian komponen elektrik, hingga kalibrasi sistem penerangan. Rata-rata waktu penyelesaian per kerusakan berkisar 4-6 jam, tergantung kompleksitas masalah.

WilayahJumlah PJU DiperbaikiRata-Rata Waktu Perbaikan
Kecamatan Sukorejo1255 jam
Kecamatan Gempol1504,5 jam
Kecamatan Purwodadi986 jam

Dampak Sosial dan Ekonomi

Perbaikan PJU ini memiliki implikasi signifikan bagi kehidupan masyarakat. Survei sementara menunjukkan peningkatan 25% dalam kepuasan warga terhadap penerangan jalan, yang berdampak pada:

  • Penurunan 18% laporan kecelakaan lalu lintas malam hari
  • Kenaikan 12% aktivitas ekonomi malam di wilayah yang diperbaiki
  • Penurunan 30% pengaduan tentang kekhawatiran keamanan jalan

Salah satu warga Desa Curahrejo, Ibu Siti Aminah, mengatakan, “Kini kami bisa berjalan malam hari tanpa was-was. Anak-anak juga lebih leluasa bermain setelah lampu jalan diperbaiki.”

Tantangan dan Rencana Masa Depan

Sejumlah tantangan tetap dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran dan cuaca ekstrem yang menghambat distribusi tim teknis. Dishub berencana mengajukan proposal anggaran tahunan 2027 sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan lanjutan dan pemasangan PJU LED hemat energi.

Kronologi Peristiwa

TanggalPeristiwa
Januari 2026Dishub mulai menangani laporan kerusakan PJU
April 2026Angka perbaikan mencapai 750 unit
Juni 2026Penanganan mencapai 1000 unit
Juli 2026Selesai 1156 perbaikan dari 1200 laporan

Perbaikan PJU di Kabupaten Pasuruan menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga, tetapi juga menunjukkan pentingnya sistem respons cepat dalam pengelolaan infrastruktur. Dengan keberhasilan ini, diharapkan model Pasuruan bisa menjadi referensi bagi daerah lain dalam menangani masalah serupa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup