Ribuan PJU Rusak di Kabupaten Pasuruan, Sudah Diperbaiki: Upaya Pemkab Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan
Plat Merah – Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tengah menunjukkan komitmen signifikan dalam memperbaiki infrastruktur penerangan jalan. Sejak Januari 2026 hingga Juli 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat telah menuntaskan perbaikan lebih dari 1156 penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami kerusakan. Angka ini mencerminkan respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat, sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan jalan raya.
Proses Perbaikan: Dari Laporan ke Aksi
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan berdasarkan sistem pengaduan yang terintegrasi. Masyarakat dapat melaporkan kerusakan PJU melalui berbagai kanal, termasuk media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga layanan call center resmi. Data menunjukkan bahwa total aduan yang diterima mencapai 1200 laporan, dengan sebagian besar telah ditindaklanjuti.
| Saluran Pengaduan | Jumlah Laporan (Januari-Juli 2026) | Ditindaklanjuti |
|---|---|---|
| Media Sosial (TikTok, Instagram) | 680 | 650 |
| Call Center Dishub | 320 | 310 |
| Call Center 112 | 200 | 200 |
| Total | 1200 | 1160 |
Prioritas Wilayah Strategis
Perbaikan dilakukan dengan mempertimbangkan dua faktor utama: urutan masuknya laporan dan tingkat urgensi di lapangan. Wilayah dengan lalu lintas padat atau rawan kecelakaan mendapat prioritas penanganan. Hal ini terbukti dari distribusi kerusakan yang terkonsentrasi di jalur utama seperti Jalan Raya Gempol dan Jalan Soekarno-Hatta.
- Penyusunan daftar prioritas berdasarkan laporan masyarakat
- Pengecekan lapangan untuk menilai urgensi
- Penentuan tim teknis terdekat berdasarkan lokasi
- Eksekusi perbaikan dengan menggunakan armada crane
Implementasi Teknis: Teknologi dan Sumber Daya
Tim teknis Dishub ditenagai oleh 5 unit crane dan 3 tim operasional yang tersebar di semua kecamatan. Proses perbaikan melibatkan pemeriksaan kabel, penggantian komponen elektrik, hingga kalibrasi sistem penerangan. Rata-rata waktu penyelesaian per kerusakan berkisar 4-6 jam, tergantung kompleksitas masalah.
| Wilayah | Jumlah PJU Diperbaiki | Rata-Rata Waktu Perbaikan |
|---|---|---|
| Kecamatan Sukorejo | 125 | 5 jam |
| Kecamatan Gempol | 150 | 4,5 jam |
| Kecamatan Purwodadi | 98 | 6 jam |
Dampak Sosial dan Ekonomi
Perbaikan PJU ini memiliki implikasi signifikan bagi kehidupan masyarakat. Survei sementara menunjukkan peningkatan 25% dalam kepuasan warga terhadap penerangan jalan, yang berdampak pada:
- Penurunan 18% laporan kecelakaan lalu lintas malam hari
- Kenaikan 12% aktivitas ekonomi malam di wilayah yang diperbaiki
- Penurunan 30% pengaduan tentang kekhawatiran keamanan jalan
Salah satu warga Desa Curahrejo, Ibu Siti Aminah, mengatakan, “Kini kami bisa berjalan malam hari tanpa was-was. Anak-anak juga lebih leluasa bermain setelah lampu jalan diperbaiki.”
Tantangan dan Rencana Masa Depan
Sejumlah tantangan tetap dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran dan cuaca ekstrem yang menghambat distribusi tim teknis. Dishub berencana mengajukan proposal anggaran tahunan 2027 sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan lanjutan dan pemasangan PJU LED hemat energi.
Kronologi Peristiwa
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Januari 2026 | Dishub mulai menangani laporan kerusakan PJU |
| April 2026 | Angka perbaikan mencapai 750 unit |
| Juni 2026 | Penanganan mencapai 1000 unit |
| Juli 2026 | Selesai 1156 perbaikan dari 1200 laporan |
Perbaikan PJU di Kabupaten Pasuruan menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga, tetapi juga menunjukkan pentingnya sistem respons cepat dalam pengelolaan infrastruktur. Dengan keberhasilan ini, diharapkan model Pasuruan bisa menjadi referensi bagi daerah lain dalam menangani masalah serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













