Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Langkah Strategis Khofifah dan Wapres Gibran Dorong Ekonomi Lokal
Latar Belakang dan Tujuan Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi
Plat Merah – Pasar Induk Banyuwangi, yang terletak di Jalan Susuit Tubun, telah menjadi pusat aktivitas perdagangan selama puluhan tahun. Namun, seiring berjalannya waktu, infrastruktur pasar mulai usang, sanitasi menurun, dan tata ruang tidak lagi memadai untuk menampung pertumbuhan perdagangan serta pariwisata kuliner yang semakin diminati. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, menetapkan program revitalisasi yang tidak hanya menata ulang fisik pasar, tetapi juga mempertahankan nilai heritage yang melekat pada bangunan berusia lebih dari lima dekade.
Tujuan utama program ini meliputi:
- Peningkatan kebersihan dan keamanan lingkungan pasar.
- Optimalisasi ruang perdagangan melalui zonasi yang tersegmentasi (pangan basah, pangan kering, non‑pangan, kuliner, dan pecah belah).
- Pelestarian elemen arsitektur heritage sebagai identitas budaya lokal.
- Pengembangan area kuliner 24 jam untuk memperkuat posisi Banyuwangi sebagai destinasi wisata kuliner.
- Stimulasi pertumbuhan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
Kunjungan Khofifah dan Wapres Gibran
Pada Jumat, 10 Juni 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan inspeksi lapangan ke Pasar Induk yang baru selesai direvitalisasi. Kunjungan ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan menjadi momentum evaluasi kebijakan pembangunan pasar tradisional di tingkat nasional.
Penilaian dan Pernyataan Pejabat
Khofifah menyatakan, “Konsepnya bagus sekali. Pasarnya yang bersih dan rapi akan membuat pembeli maupun penjual nyaman. Saya rasa layak dijadikan rujukan nasional.” Sementara Gibran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mempercepat transformasi pasar tradisional menjadi pusat ekonomi mikro yang kompetitif.
Kedua pejabat menekankan bahwa revitalisasi harus diikuti dengan program pelatihan pedagang, peningkatan akses permodalan, serta promosi digital agar produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Data Teknis Pasar Induk Banyuwangi
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Luas Tanah | 10.600 m² |
| Luas Bangunan | 15.873 m² |
| Jumlah Lantai | 2 |
| Total Unit | 798 (397 kios, 356 los, 45 kios existing) |
| Zonasi Utama | Pangan Basah, Pangan Kering, Non‑pangan, Pecah Belah, Kuliner |
| Jam Operasional Kuliner | 24 jam |
Kronologi Proses Revitalisasi
- Januari 2024 – Penetapan master plan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi bersama tim arsitek heritage.
- Maret 2024 – Pengesahan anggaran sebesar Rp 210 miliar dalam APBD 2024‑2025.
- Juli 2024 – Tender konstruksi terbuka, pemenang adalah PT Bumi Bangun Sejahtera.
- Oktober 2024 – Februari 2025 – Pekerjaan struktural, termasuk penguatan fondasi dan pemasangan rangka atap baja.
- Maret – Agustus 2025 – Renovasi interior, pemasangan sistem ventilasi alami, dan instalasi listrik berdaya tinggi.
- September 2025 – Penyelesaian zona heritage, pelestarian facade kolonial‑Jawa.
- Desember 2025 – Penataan area parkir, jalur pejalan kaki, dan zona kuliner 24 jam.
- Juni 2026 – Inspeksi akhir oleh Gubernur dan Wakil Presiden, persiapan serah terima.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi diproyeksikan memberikan dampak multiplikatif pada ekonomi daerah. Analisis awal menunjukkan peningkatan omzet pedagang sebesar 35‑40% dalam tahun pertama operasional, serta penciptaan sekitar 250 lapangan kerja langsung (penjual, keamanan, kebersihan) dan 150 lapangan kerja tidak langsung (logistik, pemasok bahan makanan, layanan transportasi).
- Peningkatan Pendapatan Daerah – Pajak pasar diperkirakan naik 28% setelah tarif baru diterapkan.
- Penguatan Pariwisata Kuliner – Zona kuliner 24 jam menarik wisatawan domestik, khususnya milenial yang mengutamakan pengalaman kuliner malam.
- Pelestarian Budaya – Dengan mempertahankan elemen heritage, pasar menjadi destinasi edukatif bagi pelajar dan peneliti arsitektur.
- Digitalisasi Usaha – Program pelatihan e‑commerce bagi pedagang diharapkan meningkatkan penetrasi pasar online sebesar 15%.
Implikasi bagi Kebijakan Pasar Tradisional Nasional
Keberhasilan proyek ini dijadikan bahan pertimbangan dalam Rancangan Undang‑Undang Pasar Tradisional yang sedang dibahas di DPR. Beberapa poin kebijakan yang mungkin terinspirasi:
- Pembiayaan khusus untuk revitalisasi pasar heritage melalui dana alokasi khusus (DAK) dan skema KUR.
- Standar minimal kebersihan dan keamanan yang harus dipenuhi sebelum pasar dapat beroperasi kembali.
- Penerapan zoning yang tersegmentasi untuk menghindari kontaminasi pangan dan meningkatkan efisiensi logistik.
- Integrasi pasar tradisional dalam jaringan pariwisata regional, termasuk promosi bersama aplikasi travel.
Harapan Pedagang dan Komunitas
Salah satu pedagang, Eva Alfiyanti (43 tahun), menyampaikan rasa syukur atas perubahan tampilan pasar. “Alhamdulillah sudah bisa dibangun dengan bagus, perbedaannya jauh sekali. Mudah‑mudahan perekonomian bisa kembali seperti semula karena terjadi penurunan sangat drastis semenjak pasar kita pindah,” ujarnya. Eva menambahkan bahwa fasilitas baru seperti area pendingin, sanitasi modern, dan pencahayaan LED memberi rasa aman bagi konsumen, terutama pada jam malam.
Komunitas lokal juga menantikan program pelatihan pemasaran digital yang dijanjikan pemerintah. Dengan akses internet yang lebih baik di dalam area pasar, para pedagang diharapkan dapat menjual produk secara daring, memperluas jangkauan pasar hingga ke kota‑kota besar di Pulau Jawa.
Penutup
Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi bukan sekadar proyek fisik, melainkan laboratorium kebijakan yang menggabungkan pelestarian budaya, inovasi ruang pasar, dan penguatan ekonomi mikro. Jika berhasil menjadi contoh nasional, model ini dapat direplikasi di ribuan pasar tradisional lain di Indonesia, menjawab tantangan modernisasi tanpa mengorbankan identitas lokal. Keberanian Khofifah dan Gibran dalam mengawal perubahan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menjadikan pasar tradisional sebagai motor pertumbuhan inklusif di era digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










