Anak Pejabat Dinsos Lampung Aniaya Pacar di Bandung Jadi Tersangka

Anak Pejabat Dinsos Lampung Aniaya Pacar di Bandung Jadi Tersangka

PlatMerah.com, Bandung – Polrestabes Bandung menetapkan seorang pria yang diduga sebagai anak pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lampung sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya. Proses pemeriksaan tersangka dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Status Tersangka dan Proses Penyidikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status hukum pelaku menjadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. Pelaku telah dipanggil untuk diperiksa, namun sampai saat ini kepolisian masih memastikan apakah tersangka akan memenuhi panggilan tersebut.

“Itu kalau yang itu sudah ditetapkan tersangka, ya, dan pelaku sudah dilakukan pemanggilan,” ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/8).

Dasar Laporan dan Pasal yang Diterapkan

Penyidik menerapkan pasal tentang penganiayaan sesuai laporan yang diterima. Namun, Anton belum membeberkan identitas tersangka secara rinci maupun kronologi lengkap kejadian tersebut. Selain itu, pihak kepolisian belum mengonfirmasi apakah tersangka sudah ditahan atau masih menunggu proses pemeriksaan.

Kronologi Peristiwa

Insiden penganiayaan terjadi pada 26 Juli 2026 di salah satu wilayah di Kota Bandung. Berdasarkan foto yang diterima, korban mengalami sejumlah luka memar pada mulut dan tangan. Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polrestabes Bandung.

Konteks dan Pentingnya Penanganan Kasus

Kejadian ini menjadi perhatian karena melibatkan anak pejabat Dinsos Lampung, yang menimbulkan sorotan terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban.

Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup