Dasco Sebut Penanganan Korban TPKS Tak Maksimal karena Kurangnya Pendanaan

Dasco Sebut Penanganan Korban TPKS Tak Maksimal karena Kurangnya Pendanaan

PlatMerah.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Indonesia belum berjalan maksimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pendanaan yang berdampak pada kurang optimalnya dukungan terhadap para korban.

Jumlah Korban Kekerasan Seksual Meningkat

Dasco mengungkapkan bahwa angka korban kekerasan seksual di Indonesia diperkirakan mencapai 3.691 orang pada tahun 2025. Kondisi ini menurutnya cukup mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah.

Kendala Pendanaan dalam Penanganan Korban

Dalam acara peluncuran program Dana Bantuan Korban (DBK) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang digelar di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Dasco menyampaikan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan penanganan korban tidak maksimal adalah kurangnya dukungan pendanaan. Ia menilai bahwa intervensi negara sangat dibutuhkan agar korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang memadai.

Program Dana Bantuan Abadi

Sebagai upaya membantu penanganan korban, LPSK meluncurkan program Dana Bantuan Abadi yang bertujuan memberikan dukungan finansial berkelanjutan bagi para korban. Pada momen tersebut, Dasco turut menggalang dana dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 201 miliar dalam waktu 10 menit, yang merupakan 20 persen dari target Rp 1 triliun.

Pentingnya Kehadiran Negara

Dasco menekankan bahwa negara harus hadir dan berperan aktif dalam mendukung para korban kekerasan seksual. Pendanaan yang cukup dan program-program yang tepat sangat diperlukan agar penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dapat berjalan efektif dan memberikan keadilan serta perlindungan bagi korban.

Peran LPSK dan DPR RI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berperan sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana, termasuk korban kekerasan seksual. Dukungan dari DPR RI, seperti yang diberikan oleh Dasco, menjadi salah satu kunci dalam memperkuat program-program bantuan dan perlindungan tersebut agar dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.

Dengan adanya perhatian dan dukungan yang lebih serius dari negara dan lembaga terkait, diharapkan penanganan korban TPKS di Indonesia dapat lebih maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi para korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup