Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas, Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas, Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Harmonisasi Raperbup untuk Produk Hukum Berkualitas

PlatMerah.com, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan harmonisasi terhadap sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini digelar di kantor Kemenkum Sumsel pada Kamis, 30 Juli 2026, dan dipimpin oleh Nur Ainun, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Tim Kerja Harmonisasi.

Rapat harmonisasi dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Mukhlisin, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas.

Raperbup yang Diharmonisasi

Proses harmonisasi membahas sembilan Raperbup yang mengatur berbagai sektor strategis di Musi Rawas, yaitu:

  • Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Tahun Anggaran 2027
  • Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026
  • RKPD Tahun 2027
  • Sistem Monitoring dan Akselerasi Real Time Collaborative Governance untuk Penurunan Stunting
  • Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Perubahan Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Tahun Anggaran 2026
  • Perubahan Ketentuan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
  • Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas
  • Tarif Rencana Tata Tanam Global Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Musi Rawas

Dalam rapat tersebut, Mukhlisin memaparkan latar belakang dan substansi masing-masing rancangan sebagai dasar pelaksanaan harmonisasi.

Proses Telaah dan Hasil Harmonisasi

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan telaah secara mendalam terhadap materi muatan, kesesuaian kewenangan, serta teknik penyusunan setiap rancangan peraturan. Hasil harmonisasi menyimpulkan bahwa secara substansi, sembilan Raperbup tersebut telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Meski demikian, tim memberikan sejumlah catatan terkait teknik penyusunan agar seluruh rancangan sesuai dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyatakan kesiapannya melakukan penyempurnaan seluruh rancangan sesuai rekomendasi Tim Perancang sebagai tindak lanjut hasil pembahasan.

Sinergi dan Komitmen Kualitas Produk Hukum

Setelah harmonisasi selesai, dilakukan pencetakan draf Raperbup sebanyak dua rangkap yang diparaf oleh masing-masing pihak, disusul dengan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Harmonisasi sebagai tanda selesainya proses tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum diharapkan dapat semakin diperkuat agar regulasi yang diterbitkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Foto: Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas usai rapat harmonisasi di Palembang)

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup