Menhub Minta Keselamatan Kapal Diperkuat dari Awak, Manifest, dan Jam Kerja

Menhub Minta Keselamatan Kapal Diperkuat dari Awak, Manifest, dan Jam Kerja

PlatMerah.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya penguatan keselamatan kapal yang dimulai dari kondisi awak kapal, pengelolaan manifes penumpang, serta pengaturan jam kerja pelaut. Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi V DPR bersama pejabat terkait membahas maraknya kecelakaan kapal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengaruh Kondisi Awak Kapal terhadap Keselamatan

Dudy menjelaskan bahwa kelelahan atau fatigue pada awak kapal merupakan faktor risiko utama kecelakaan pelayaran. Menurut ketentuan Standards of Training Certification and Watchkeeping serta Marine Labour Convention, pelaut harus mendapatkan waktu istirahat minimal 10 jam dalam 24 jam dan 77 jam selama tujuh hari, serta memiliki jam kerja maksimal 14 jam per hari dan 72 jam per minggu.

Untuk mencegah fatigue, perusahaan pelayaran wajib mengatur jam kerja, waktu istirahat, dan manajemen kelelahan awak kapal secara ketat. Hal ini menjadi tanggung jawab utama perusahaan agar keselamatan operasional kapal tetap terjaga.

Tiga Pilar Keselamatan Pelayaran

Keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada awak kapal, tetapi juga meliputi aspek kelaiklautan kapal, navigasi, kepelabuhanan, dan perlindungan lingkungan maritim. Pemerintah menjalankan sistem keselamatan pelayaran melalui tiga fungsi utama:

  1. Pengaturan: Penetapan kebijakan, standar, norma, prosedur, kriteria, dan persyaratan keselamatan.
  2. Pengendalian: Pembinaan, perizinan, sertifikasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan awak kapal, serta kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.
  3. Pengawasan: Audit, inspeksi, pemeriksaan operasional kapal, investigasi kecelakaan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keselamatan.

Pelaksanaan ketiga fungsi ini harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan keselamatan pelayaran yang efektif dan menyeluruh.

Peningkatan Kompetensi dan Pengawasan Awak Kapal

Kementerian Perhubungan terus memperkuat kompetensi dan sertifikasi SDM pelayaran melalui program peningkatan kapasitas bagi auditor, petugas pemeriksa, dan marine inspector. Pelatihan keselamatan rutin juga dilakukan untuk memastikan prosedur dapat dijalankan dengan baik saat keadaan darurat.

Pemeriksaan kelaiklautan kapal dilakukan secara rutin terutama pada periode dengan mobilitas tinggi seperti Lebaran dan libur sekolah. Pengawasan mencakup audit keamanan pelabuhan, verifikasi dokumen, kesiapsiagaan petugas keamanan, serta pengawasan terhadap barang berbahaya dan penataan muatan kapal.

Penguatan Manifes dan Sistem Data Real Time

Salah satu fokus utama adalah memastikan manifes penumpang dan kendaraan tercatat 100 persen dan real time. Integrasi antara manifes, tiket, dan boarding harus memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi aktual di kapal. Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diterbitkan jika data manifes belum tervalidasi.

Selain itu, penggunaan tiket individu dan akurasi identitas penumpang sangat penting untuk keamanan dan penelusuran saat terjadi keadaan darurat. Pengendalian overloading dan stabilitas kapal juga diperkuat dengan pemanfaatan teknologi timbangan kendaraan yang terintegrasi dengan manifes.

Peningkatan Inspeksi dan Sosialisasi Budaya Keselamatan

Inspeksi acak sebelum keberangkatan harus ditingkatkan, termasuk pemeriksaan manifes, muatan, alat keselamatan, kondisi kendaraan, dan kepatuhan operasional. Jika ditemukan kondisi kritis, keberangkatan kapal harus ditunda atau dibatalkan sampai masalah diselesaikan.

Pemerintah dan operator juga mendorong sosialisasi budaya keselamatan di atas kapal agar penumpang memahami lokasi dan penggunaan alat keselamatan seperti life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR), serta prosedur keamanan saat keadaan darurat.

Pengawasan Pelabuhan dan Prosedur Pemeriksaan

Sterilisasi dan pengawasan area pelabuhan diperketat dengan prosedur pemeriksaan penumpang dan barang yang melibatkan operator dan petugas kapal. Pemeriksaan diawali saat check-in gate dan dilanjutkan oleh petugas operator kapal untuk memastikan kesesuaian muatan dengan data sistem.

Komitmen Keselamatan yang Terus Ditingkatkan

Menteri Perhubungan menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian utama sejak sebelum kapal berangkat hingga penumpang tiba di tujuan dengan selamat. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan sistem keselamatan pelayaran dengan dukungan DPR dan pemangku kepentingan.

Menurut Dudy, dalam keselamatan, satu jiwa pun sudah terlalu banyak untuk hilang, sehingga penguatan keselamatan kapal harus dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup