Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas

PlatMerah.com, Banyumas – Keluarga almarhum Sutrimo resmi melaporkan kematian pria asal Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, ke Polresta Banyumas pada Sabtu malam, 24 Agustus 2026. Laporan tersebut dibuat untuk meminta kejelasan atas kematian Sutrimo yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.

Fakta Utama Kematian Sutrimo

Sutrimo meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria ini diketahui bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penyebab kematiannya belum dapat dipastikan dan masih didalami oleh pihak kepolisian.

Keluarga yang sempat melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah duka awalnya menerima kematian tersebut sebagai musibah tanpa kecurigaan. Namun, berbagai informasi dan pemberitaan yang beredar membuat keluarga memilih menempuh jalur hukum agar proses penyelidikan dapat memberikan kepastian.

Pelaporan ke Polresta Banyumas

Laporan keluarga tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP79VIII2026SPKTPOLRESTA BANYUMASPOLDA JAWA TENGAH. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menegaskan bahwa keluarga tidak membawa tuduhan kepada pihak manapun dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

Keputusan pelaporan ini merupakan hasil kesepakatan bersama keluarga setelah berdiskusi selama dua hari. Keluarga berharap agar proses hukum dapat mengungkap fakta dan memastikan apakah ada unsur pidana dalam kematian Sutrimo.

Respons Keluarga dan Harapan

Keluarga menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dengan penyidik, termasuk jika diperlukan pemeriksaan tambahan terhadap jenazah, meski hal ini menjadi beban emosional bagi mereka. Kakak tiri Sutrimo, Tukim, menyatakan bahwa saat jenazah tiba, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan sehingga keluarga awalnya menerima kematian tersebut sebagai takdir.

Aan Rohaeni mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sepihak dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja mencari fakta. Keluarga berharap hasil penyelidikan dapat memberikan jawaban yang menenangkan dan menjelaskan bahwa kematian Sutrimo tidak disebabkan oleh hal yang tidak wajar.

Proses Penyelidikan oleh Kepolisian

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Kecantikan Mordent. Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan saksi lain yang dianggap mengetahui rangkaian kejadian.

Selain itu, polisi menelusuri data pendukung seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal ditemukannya Sutrimo. Informasi mengenai kondisi korban, seperti kabar mulut berbusa, tengah dikonfirmasi lebih lanjut.

Konteks dan Dampak

Kasus kematian Sutrimo menjadi sorotan publik, terutama karena hubungannya sebagai kepala rumah tangga mantan pejabat Kejaksaan Agung. Polda Metro Jaya menyatakan masih mengumpulkan dan mencocokkan berbagai informasi untuk mengungkap penyebab kematian secara jelas.

Keluarga kini berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan menutup berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat. Laporan resmi yang dibuat keluarga merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kematian Sutrimo ditangani dengan transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup