Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian

Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian

PlatMerah.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan mempercepat proses ekshumasi jenazah Sutrimo, yang ditemukan meninggal dunia di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil untuk mengetahui penyebab pasti kematian pria yang bekerja sebagai kepala rumah tangga di rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Proses Ekshumasi dan Persiapan Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, proses ekshumasi akan segera dilakukan dan saat ini sedang dalam tahap persiapan. Tujuan utama dari ekshumasi adalah untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo secara medis dan hukum.

Laporan Keluarga dan Penyelidikan Awal

Keluarga Sutrimo melaporkan kematian tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu malam. Laporan ini tercatat dalam STTLP Nomor STTLP79VIII2026SPKTPOLRESTA BANYUMASPOLDA JAWA TENGAH. Sebelumnya, keluarga menerima kabar kematian Sutrimo dan sempat melihat jenazah saat dipulangkan ke Banyumas tanpa menemukan indikasi mencurigakan. Namun, setelah muncul pemberitaan, keluarga meminta agar penyebab kematian diselidiki lebih lanjut.

Pemeriksaan Saksi dan Olah Tempat Kejadian Perkara

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, serta beberapa pihak yang mengenal Sutrimo. Selain itu, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar Mordent Aesthetic Clinic, lokasi ditemukannya jenazah Sutrimo.

Konteks dan Pentingnya Penyelidikan

Langkah ekshumasi ini penting untuk memastikan fakta sebenarnya di balik kematian Sutrimo. Sebagai kepala rumah tangga di lingkungan pejabat Kejaksaan Agung, kejadian ini menarik perhatian dan menuntut transparansi dalam penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak berdasar.

Perkembangan Selanjutnya

Polda Metro Jaya terus memantau dan mempercepat proses penyelidikan untuk memberikan kejelasan kepada keluarga dan publik. Hasil ekshumasi dan pemeriksaan forensik diharapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan penyebab kematian secara resmi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup