Polisi Mediasi Perusakan Makam Mertua Mendiang Djaduk Ferianto di Yogyakarta

Polisi Mediasi Perusakan Makam Mertua Mendiang Djaduk Ferianto di Yogyakarta

PlatMerah.com, Yogyakarta – Polisi di Polsek Wirobrajan memediasi penyelesaian kasus perusakan makam mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto yang terjadi di Makam Kuncen Lama, Pakuncen, Kota Yogyakarta. Pelaku diduga adalah juru kunci makam berinisial S yang mengakui mengambil kepala batu nisan untuk diamankan.

Fakta Utama Kasus

<pMenurut Kapolsek Wirobrajan Kompol Arif Darmawan, ahli waris makam yaitu istri Djaduk Ferianto, Petra Ferianto, melaporkan hilangnya nisan makam ke kepolisian. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemui juru kunci makam yang mengakui mengambil nisan tersebut dengan tujuan mengamankannya dan berencana berkomunikasi dengan ahli waris terkait biaya perawatan makam.

Proses Mediasi dan Kesepakatan

Polisi kembali mengundang juru kunci dan ahli waris untuk bertemu di Polsek Wirobrajan. Dalam pertemuan itu, mereka mencapai kesepakatan mengenai biaya perawatan makam yang akan diberikan oleh ahli waris kepada juru kunci. Juru kunci juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang merusak makam dan berkomitmen melakukan komunikasi berkelanjutan demi perawatan makam yang baik.

Nisan makam yang sempat hilang telah diperbaiki dan disemen kembali oleh juru kunci.

Tanggapan Pihak Berwenang

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo meminta kasus ini diusut. Namun, Kapolsek Arif Darmawan menegaskan bahwa saat ini pihaknya mengutamakan penyelesaian secara mediasi. Jika mediasi gagal, proses hukum akan dijalankan. Namun, semua pihak saat ini memilih menyelesaikan melalui komunikasi damai.

Dugaan Pungutan Liar dan Regulasi

Soal dugaan pungutan liar terkait biaya perawatan makam, Kapolsek menjelaskan bahwa pengaturan retribusi makam merupakan kewenangan pemerintah daerah. Kepolisian hanya menangani laporan pengaduan terkait pengrusakan makam. Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintahan setempat, termasuk kemantren atau kecamatan, untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Konteks dan Pentingnya Penyelesaian

Kasus perusakan makam ini menjadi perhatian karena melibatkan keluarga almarhum seniman terkenal dan pengelolaan makam umum yang harus diatur dengan jelas agar tidak terjadi konflik. Penyelesaian mediasi diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara ahli waris dan pengelola makam serta memastikan perawatan makam berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup