Bareskrim Bongkar Kasino ‘Gedung SB’ di Sukoharjo, 71 Orang Diringkus

Bareskrim Bongkar Kasino 'Gedung SB' di Sukoharjo, 71 Orang Diringkus

PlatMerah.com, Sukoharjo – Polisi dan TNI bersama tim gabungan Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar aktivitas perjudian di sebuah bangunan yang dikenal sebagai ‘Gedung SB’ di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, 71 orang diamankan dan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Bangunan yang sebelumnya dikenal warga sekitar sebagai gudang ini ternyata menjadi arena kasino yang beroperasi sejak tahun 2025. Pemilik kasino ini diketahui bernama Gunawan alias Koh Gun. Lokasi kasino tersebut berada di tengah permukiman dengan pagar tembok yang tinggi serta pengawasan CCTV, sehingga aktivitasnya tidak banyak diketahui masyarakat sekitar.

Penggerebekan dan Penangkapan

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam (15/8/2026) oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Tengah, Polda Maluku, dan Puspom TNI. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan kasus perjudian online (judol) yang dilaporkan oleh Polda Maluku kepada Mabes Polri. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan permainan judi kasino dan server judi online yang beroperasi di lokasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa 30 tersangka diduga kuat terlibat dalam operasional kasino tersebut dan kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Reaksi dan Kondisi Lokasi

Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui aktivitas perjudian yang terjadi di Gedung SB, karena bangunan tersebut selama ini dianggap sebagai gudang biasa. Bangunan kasino tersebut memang tertutup rapat dengan pagar tembok tinggi dan hanya memiliki sedikit aktivitas yang terlihat dari luar, sehingga warga sekitar tidak menyadari fungsi sebenarnya.

Lokasi kasino ini berdekatan dengan permukiman warga serta berbatasan langsung dengan Kota Solo. Bahkan, di depan gedung terdapat Vihara Karunia Maitreya, menambah kejanggalan aktivitas perjudian yang berlangsung secara tertutup.

Konteks dan Dampak

Kasus ini menjadi sorotan karena perjudian ilegal telah meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak tatanan sosial serta hukum di wilayah Sukoharjo. Penindakan tegas oleh aparat keamanan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Penggerebekan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa bahwa aparat akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara serius untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas perjudian ini.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup