Penganiaya Bocah di Dairi Rupanya Pengasuh, Motifnya Karena Korban Nakal

Penganiaya Bocah di Dairi Rupanya Pengasuh, Motifnya Karena Korban Nakal

PlatMerah.com, Dairi – Polisi menangkap seorang wanita berinisial RS (52) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua bocah laki-laki berinisial AGP (7) dan AP (6) di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Motif penganiayaan diduga karena kedua bocah tersebut dianggap nakal oleh pelaku.

Fakta Utama Kasus

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menjelaskan bahwa pelaku adalah pengasuh yang sudah merawat kedua anak tersebut selama lima tahun. RS adalah teman dari ibu kedua anak yang menitipkan pengasuhan karena bekerja di luar kota. Ayah kedua korban saat ini menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.

Pelaku menerima upah Rp 500 ribu setiap minggu sebagai imbalan pengasuhan. Namun, menurut keterangan polisi, RS melakukan penganiayaan secara spontan karena menganggap kedua anak itu nakal.

Klarifikasi Hubungan Pelaku dan Korban

Awalnya beredar informasi bahwa pelaku adalah bibi dari korban, namun Polres Dairi mengklarifikasi bahwa tidak ada hubungan darah antara RS dan kedua anak tersebut. RS hanya berperan sebagai pengasuh yang dipercaya oleh ibu korban.

Perkembangan Penanganan Kasus

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait berapa kali penganiayaan telah dilakukan oleh RS terhadap kedua korban. Video yang memperlihatkan kondisi salah satu korban, AGP, sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, AGP mengaku disiksa dan kondisi keluarganya yang sulit, dengan ayah di penjara dan ibu tidak diketahui keberadaannya.

AGP kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya mulai stabil.

Penetapan Tersangka dan Regulasi

RS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak dan dikenakan Pasal 35 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Penanganan kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan di lingkungan keluarga atau pengasuhan.

Konsekuensi dan Perlindungan Anak

Kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengasuh anak dan perlunya pemahaman bahwa kekerasan bukanlah solusi terhadap perilaku anak yang dianggap nakal. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, terutama ketika orang tua menitipkan anak kepada pihak lain.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup