Pimpinan Ponpes di Lombok Mangkir dari Panggilan Polisi soal Kekerasan Seksual
PlatMerah.com, Lombok – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat, berinisial AIS, bersama istrinya hingga Rabu (3 Oktober 2026) belum memenuhi panggilan penyidik Polres Lombok Tengah terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 Wita, namun hingga siang hari tidak hadir dan keberadaannya tidak diketahui.
Fakta Utama Panggilan dan Ketidakhadiran
Kepolisian Polres Lombok Tengah memastikan telah melakukan pemanggilan terhadap AIS dan istrinya. Selain berupaya menghubungi secara langsung, penyidik juga mendatangi kediaman mereka yang berada di lingkungan ponpes. Namun, kondisi rumah terlihat sepi dan tidak ada aktivitas yang menandakan keberadaan AIS dan istrinya.
Seorang anggota Intelkam Polresta Lombok Tengah menyatakan, “Hari ini dipanggil, tetapi sampai sekarang belum datang.” Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, Kompol Punguan Hutahaean, juga membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
Keterangan dari Pihak Ponpes
Dari sisi pengurus ponpes, informasi mengenai keberadaan AIS dan istrinya belum diperoleh. Tarmizi, seorang pengurus sekaligus guru di Ponpes Abul Barokat, menyampaikan bahwa AIS beserta istrinya sudah tidak terlihat sejak Selasa (2 Oktober 2026). Pada malam Selasa, para pengurus memang sempat dipanggil untuk menerima arahan dari AIS, namun setelah itu AIS tidak hadir di rumah.
Tarmizi menambahkan, para pengurus tidak mengetahui ke mana AIS dan istrinya pergi. Mereka hanya menerima tugas menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan ponpes serta kediaman pimpinan ponpes.
Konteks Kasus dan Proses Hukum
Ketidakhadiran AIS dalam memenuhi panggilan penyidik terjadi di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Ponpes Abul Barokat. Kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan korban sebagai bagian dari rangkaian proses hukum.
Polisi juga telah mendatangi ponpes untuk menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait. Proses ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku.
Harapan Pengurus Ponpes
Pihak ponpes menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Tarmizi berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan seadil-adilnya. Ia menyatakan, “Kalau untuk harapan kita masing-masing mudah-mudahan secara hukum cepat diproses, seandainya memang betul, betul-betul diproses dengan secara sebijak-bijaknya.”
Perkembangan Terkini
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan AIS dan istrinya setelah keduanya tidak terlihat di kediaman dan tidak memenuhi panggilan penyidik. Kepolisian terus melakukan upaya komunikasi dan pencarian untuk memastikan kehadiran AIS dalam proses hukum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












