Kemenkum Sumsel Laporkan 195.516 Layanan ke Komisi XIII DPR RI, Ungkap Capaian dan Kendala di Daerah
PlatMerah.com, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melaporkan capaian 195.516 layanan kepada Komisi XIII DPR RI pada kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di The Excelton Hotel Palembang, Jumat (9/10/2026). Selain paparan capaian, Kanwil Kemenkum Sumsel juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di daerah.
Capaian Layanan di Lima Bidang Utama
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menjelaskan bahwa capaian tersebut berasal dari lima bidang utama, yaitu Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, dan Strategi Kebijakan Hukum. Total layanan yang diberikan mencapai 195.516 layanan.
Selain jumlah layanan, laporan juga mencakup capaian permohonan layanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang KI dan AHU, yang menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kendala dan Hambatan Pelaksanaan Tugas
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam menjalankan program dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan di daerah serta menyerap masukan dari para pemangku kepentingan.
Peran Komisi XIII DPR RI dan Mitra Kerja
Rapat kunjungan kerja yang dihadiri oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, bersama anggota komisi, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Sumatera Selatan. Pertemuan ini juga melibatkan mitra kerja lain seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Imigrasi, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di wilayah Sumatera Selatan.
Harapan dan Langkah Tindak Lanjut
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dengan Komisi XIII DPR RI. Sinergi ini diharapkan dapat membantu penyelesaian kendala di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Masukan yang diperoleh dari rapat akan menjadi bahan penyusunan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi lapangan untuk mendukung program dan pelayanan hukum di Sumatera Selatan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











