Siapkan Giant Sea Wall Pantura, BRAN Gandeng KKP Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan
PlatMerah.com, Jakarta – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) memperkuat sinergi dalam penataan aset dan perlindungan masyarakat pesisir. Langkah ini mendukung pembangunan Giant Sea Wall Pantura sepanjang sekitar 575 kilometer yang melintasi lima provinsi dan 20 kabupaten/kota di Pantai Utara Jawa (Pantura).
Pentingnya Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan
<pAudiensi Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan pada 21 Januari 2026 di Jakarta menjadi momen kunci pembahasan kerja sama strategis ini. Fokus utama adalah memastikan pembangunan infrastruktur pesisir tidak menimbulkan konflik pertanahan serta tetap memperhatikan hak dan penghidupan nelayan.
Dedi Prasetyo menegaskan perlunya penataan aset dan pemetaan persoalan pertanahan di kawasan pesisir, termasuk status tanah hasil reklamasi dan pulau artifisial yang direncanakan. “Pembangunan harus memberikan manfaat tanpa mengorbankan akses dan sumber penghidupan masyarakat pesisir,” ujarnya. BRAN berkomitmen mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi konflik agraria sejak dini agar pembangunan berjalan harmonis.
Rencana Pembangunan Giant Sea Wall dan Revitalisasi Tambak
Giant Sea Wall Pantura merupakan proyek strategis yang mencakup pembangunan tanggul pantai, tanggul laut, dan breakwater mangrove. Proyek ini dibagi dalam dua wilayah kerja dan 15 segmen dengan tujuan mengatasi penurunan muka tanah, banjir rob, dampak perubahan iklim, serta melindungi permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Selain itu, program revitalisasi tambak Pantura periode 2025-2028 juga menjadi fokus pembahasan. Tahap pertama akan dilaksanakan di Jawa Barat pada lahan seluas sekitar 14.090 hektare, khususnya di Kabupaten Indramayu dan Karawang. Program ini memerlukan koordinasi lintas lembaga untuk mengatasi persoalan pertanahan dan pelaksanaan yang efektif.
Kemitraan dan Rencana Tindak Lanjut
Kepala BOPPJ Didit Herdiawan menekankan pentingnya penyelarasan program BOPPJ dengan BRAN dan KKP demi percepatan pembangunan Pantura yang terintegrasi. Didit mengusulkan kerja sama dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara BRAN dengan KKP dan BOPPJ yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Selain pembangunan infrastruktur, audiensi juga membahas pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang memerlukan kepastian status tanah dengan prinsip clean, clear, and free agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan optimal oleh nelayan tanpa masalah hukum.
Perlunya Penataan Aset yang Hati-hati
Pengalaman persoalan pagar laut menjadi pembelajaran penting bagi pendamping Kepala BRAN, Hary Sudwijanto, agar penataan aset pesisir dilakukan dengan memperhatikan potensi konflik dan kepentingan masyarakat. Wakil Kepala III BOPPJ Mohammad Fadil Imran menyampaikan rencana groundbreaking pembangunan tanggul laut di wilayah Bekasi, khususnya Babelan, yang juga membutuhkan koordinasi ketat agar persoalan pertanahan dan kerawanan di lapangan dapat diantisipasi.
Kesimpulan
Sinergi antara BRAN, KKP, dan BOPPJ dalam pembangunan Giant Sea Wall Pantura tidak hanya berfokus pada aspek teknis infrastruktur, tetapi juga pada kepastian hukum tanah dan perlindungan hak masyarakat pesisir. Pendekatan holistik ini penting untuk menjamin keberlanjutan usaha nelayan dan petambak, sekaligus mengatasi ancaman perubahan iklim dan bencana alam di kawasan pesisir Pantura.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.














