Menkes Ingin 80-90 Persen Belanja Kesehatan Masyarakat Ditanggung Asuransi
PlatMerah.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan target agar 80-90 persen belanja kesehatan masyarakat Indonesia dapat ditanggung melalui asuransi. Langkah ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Target Pembiayaan Asuransi Kesehatan
Belanja kesehatan nasional saat ini mencapai sekitar Rp 640 triliun per tahun, namun pembiayaan yang ditanggung oleh asuransi masih kurang dari setengahnya. Menteri Kesehatan menjelaskan, pemerintah berharap sekitar 60 persen dari belanja kesehatan tersebut dapat dicover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sementara sisanya ditanggung oleh asuransi swasta.
“Kita ingin 80 sampai 90 persen dari total belanja kesehatan seluruh individu di Indonesia dapat ditanggung asuransi,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam agenda Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2026).
Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan
Agenda Task Force yang diadakan di Kementerian Kesehatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta. Hal ini penting untuk meningkatkan cakupan asuransi kesehatan nasional dan mengoptimalkan pembiayaan kesehatan.
Peran OJK dalam Pengaturan Asuransi Kesehatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menambahkan bahwa perusahaan asuransi kesehatan wajib menawarkan dua skema produk asuransi, yakni dengan risk sharing (pembagian risiko biaya) dan tanpa risk sharing. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.
“Setiap perusahaan asuransi harus menawarkan kedua skema tersebut beserta besaran premi yang ditetapkan kepada masyarakat,” jelas Ogi.
Manfaat dan Dampak dari Target Baru Pembiayaan Kesehatan
Peningkatan porsi pembiayaan melalui asuransi diharapkan dapat meringankan beban biaya kesehatan masyarakat dan memperluas akses layanan kesehatan. Dengan skema asuransi yang lebih kuat dan beragam, masyarakat dapat memperoleh perlindungan finansial yang lebih baik saat membutuhkan layanan medis.
Selain itu, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta diharapkan dapat menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan berkelanjutan, mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













