Menko Zulhas Izinkan Ponpes dengan Santri di Atas 1.000 Bangun Dapur MBG Sendiri

Menko Zulhas Izinkan Ponpes dengan Santri di Atas 1.000 Bangun Dapur MBG Sendiri

PlatMerah.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan izin bagi pondok pesantren (ponpes) dan sekolah berbasis keagamaan dengan sistem asrama yang memiliki lebih dari 1.000 santri atau siswa untuk membangun dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri. Kebijakan ini bertujuan mempermudah pelaksanaan program MBG bagi lembaga pendidikan dengan jumlah penerima manfaat besar.

Ketentuan Pembangunan Dapur MBG

Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan, pembangunan dapur MBG oleh ponpes dan sekolah berbasis asrama dengan jumlah santri atau siswa di atas 1.000 orang harus memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disediakan.

Sementara itu, pondok pesantren atau sekolah dengan jumlah santri atau siswa di bawah 1.000 tidak diperbolehkan membangun dapur sendiri dan harus mendapatkan pasokan makanan dari SPPG terdekat. Kebijakan ini diharapkan memudahkan distribusi dan pemenuhan gizi secara efektif.

Syarat Standar Operasional dan Higiene

Dapur MBG yang dibangun oleh ponpes atau sekolah dengan kapasitas lebih dari 1.000 santri harus memenuhi seluruh standar operasional pemerintah, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Standar ini menjadi jaminan bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi sesuai kebutuhan.

Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menko Zulhas, pemerintah juga menargetkan percepatan pembangunan SPPG terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku. Pembangunan SPPG di wilayah ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu setelah rapat tersebut.

Sinkronisasi Data Penerima Manfaat MBG

Pemerintah terus melakukan sinkronisasi data penerima manfaat MBG dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kependudukan, dan Badan Geospasial Nasional (BGN). Proses pemadanan data ini hampir selesai guna memastikan program MBG tepat sasaran dan efektif.

Manfaat Kebijakan bagi Ponpes dan Sekolah Berasrama

Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi ponpes dan sekolah dengan jumlah santri besar untuk mengelola dapur MBG sendiri, yang dapat meningkatkan efektivitas distribusi makanan bergizi. Contohnya, pondok pesantren dengan sekitar 2.000 santri yang tinggal di asrama dapat mengelola dapur sendiri sesuai standar sehingga kualitas dan kuantitas makanan dapat lebih terjaga.

Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan perkembangan para santri di pondok pesantren serta siswa di sekolah berbasis keagamaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup