Lis Darmansyah Usulkan Hutan Lindung Jadi Wisata Lari dan Sepeda: Strategi Pariwisata Berkelanjutan di Tanjungpinang
Latar Belakang Inisiatif Hutan Lindung Sebagai Wisata Olahraga
Plat Merah – Kota Tanjungpinang, yang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, tengah mempersiapkan terobosan dalam sektor pariwisata dengan mengusulkan pengembangan kawasan hutan lindung sebagai destinasi wisata olahraga. Wali Kota Lis Darmansyah mengungkapkan, ide ini bertujuan menyeimbangkan pelestarian lingkungan dengan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat. “Kita ingin menunjukkan bahwa hutan bisa menjadi ruang publik yang sehat dan produktif,” ujarnya saat wawancara eksklusif di Balai Kota, Rabu (8/7/2026).
Kolaborasi dengan Pemprov Kepri dan Tantangan Hukum
Sebagai kawasan yang termasuk dalam kewenangan pemerintah provinsi, pengelolaan hutan lindung membutuhkan sinergi antara Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri. Lis menjelaskan, pihaknya telah menyusun dokumen kerja sama yang mencakup rencana pembangunan jalur lari, trek sepeda, dan fasilitas pendukung seperti posko pelayanan. Tantangan utama terletak pada persetujuan izin dan kajian dampak lingkungan yang harus melibatkan pihak terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rujukan Global: Sukses Negara Tetangga dalam Wisata Olahraga
Lis menyoroti contoh Singapura dan Malaysia yang telah merancang kawasan hutan sebagai destinasi olahraga. Berikut perbandingan potensi kawasan yang diusulkan:
| Aspek | Singapura | Malaysia | Tanjungpinang |
|---|---|---|---|
| Luas Kawasan | 120 hektare | 85 hektare | 70+ hektare |
| Jumlah Wisatawan Tahunan | 200.000+ | 150.000+ | Estimasi 50.000 (proyeksi) |
| Fasilitas Tambahan | Wi-Fi, restoran, dan area relaksasi | Taman observasi satwa | Dalam perencanaan (2027) |
Analisis Dampak Ekonomi dan Sosial
Pengembangan ini diharapkan menghasilkan dampak positif multigaya. Berdasarkan studi kelayakan dari Lembaga Penelitian Ekonomi Daerah (LPE-DRI), potensi pendapatan dari tiket masuk, akomodasi, dan konsumsi diperkirakan mencapai Rp 25 miliar per tahun. Sejumlah dampak yang diproyeksikan:
- Ekonomi: Peningkatan 15% pada sektor akomodasi dan kuliner.
- Sosial: Membuka akses ruang publik sehat bagi 100.000+ warga setiap bulan.
- Lingkungan: Peningkatan kepedulian masyarakat terhadap konservasi hutan.
Kronologi Rencana Implementasi
Lis memaparkan roadmap proyek dalam tiga fase:
- 2026-2027: Persetujuan perizinan dan kajian lingkungan.
- 2028: Pengembangan infrastruktur dasar (jalan, pos pelayanan).
- 2029: Penguatan fasilitas wisata dan promosi internasional.
Kritik dan Perspektif Alternatif
Sejumlah aktivis lingkungan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat Hijau Nusantara (LSM HN) meminta pemerintah menetapkan batas jumlah pengunjung harian. “Kita harus antisipasi degradasi ekosistem akibat aktivitas manusia,” ujar Direktur LSM HN, Rizal Fadli. Sementara itu, pelaku pariwisata lokal seperti Bunda Sari, pemilik homestay di Tanjungpinang, menyambut baik inisiatif ini: “Ini peluang besar untuk menjangkau wisatawan yang mencari pengalaman alam dan kesehatan.”
Tantangan yang Belum Terjawab
Beberapa isu kritis masih perlu diatasi:
- Ketidakjelasan anggaran APBD untuk tahun anggaran 2027.
- Kesiapan teknis pihak ketiga yang akan mengelola fasilitas.
- Persaingan dengan destinasi serupa di Pulau Batam dan Natuna.
Sebagai penutup, Lis Darmansyah menegaskan komitmen Pemko Tanjungpinang: “Kita tidak sekadar menciptakan wisata, tapi juga budaya hidup sehat yang berakar di masyarakat.” Dengan kerja sama lintas sektoral, inisiatif ini berpotensi menjadi contoh inovasi pariwisata berkelanjutan di Asia Tenggara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













