Karhutla Meluas, Gunung Bromo Ditutup Total: Cara Refund dan Reschedule Kunjungan Wisata
PlatMerah.com, Jawa Timur – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di kawasan Gunung Bromo menyebabkan penutupan total akses wisata sejak 8 Agustus 2026. Penutupan ini dilakukan demi menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mempercepat proses pemadaman yang masih berlangsung di sejumlah titik api.
Kebakaran di Blok Bantengan kawasan Gunung Bromo telah melalap sekitar 520 hektare sejak 3 Agustus 2026. Penyebabnya diduga akibat human error, seperti penggunaan api yang tidak terkendali oleh pengunjung dan diperparah oleh fenomena El Niño yang menyebabkan kondisi area menjadi sangat kering.
Penutupan Kawasan Wisata dan Kebijakan Refund serta Reschedule
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup total seluruh pintu masuk wisata di empat wilayah yaitu Cemorolawag (Kabupaten Probolinggo), Wonokitri (Kabupaten Pasuruan), Jemplang dan Coban Trisula (Kabupaten Malang), serta Senduro (Kabupaten Lumajang).
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket dan menjadwalkan kunjungan antara 9 hingga 11 Agustus 2026 atau selama penutupan berlangsung, disediakan opsi pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) tanpa biaya tambahan. Proses perubahan jadwal ini dapat dilakukan hingga 31 Desember 2026.
Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Berbagai Wilayah Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia seperti Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur terjadi kebakaran di beberapa titik, dengan luas lahan terbakar mencapai beberapa hektare, yang berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.
Kebijakan Penutupan Taman Nasional Bersifat Situasional
Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa penutupan kawasan taman nasional di Indonesia bersifat kondisional, menyesuaikan dengan eskalasi karhutla. Selain Gunung Bromo, belum ada taman nasional lain yang ditutup total karena kebakaran yang cepat teratasi melalui patroli intensif dan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah penutupan kawasan secara total diambil jika diperlukan efektivitas penanggulangan pemadaman darat yang masif seperti yang terjadi di TNBTS. Upaya pencegahan lainnya meliputi peningkatan patroli keamanan dan pemeriksaan sekat kanal di lahan gambut untuk mencegah kekeringan ekstrem.
Upaya Pemadaman dan Kondisi Terkini
Tim gabungan dari BNPB, Kementerian Kehutanan, serta berbagai instansi terkait terus melakukan pemadaman. Saat ini, api masih menyisakan satu hingga dua titik yang belum sepenuhnya dipadamkan. Pemerintah dan petugas terus memantau situasi untuk memastikan keselamatan pengunjung dan kelestarian kawasan.
Wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Bromo diimbau untuk mematuhi kebijakan penutupan dan memanfaatkan opsi refund atau reschedule tiket yang telah dibeli.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













