Kisruh PCMB 2026: Gubernur Jabar Copot Pejabat Disdik, Orang Tua Protes Sistem Bermasalah
Plat Merah – Carut marut PCMB, Dedi Mulyadi berhentikan pejabat Disdik Jabar [titlebase] menjadi sorotan publik setelah gelombang protes orang tua siswa memuncak di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jabar, Suhendar, pada Rabu (10/6/2026). Keputusan ini diambil setelah Dedi mendatangi langsung Disdik Jabar dan mendengar keluhan para orang tua yang kesulitan mengakses sistem pendaftaran PCMB 2026.
Sejak hari terakhir pendaftaran, Kantor Disdik Jabar dipenuhi orang tua yang meluapkan kekecewaan. Keluhan yang muncul beragam, mulai dari akun calon murid yang belum terverifikasi, kendala masuk ke sistem, data peserta yang tidak terbaca, hingga peserta program Sekolah Maung yang harus mendaftar ulang melalui jalur reguler. Dedi Mulyadi mempertanyakan kompetensi Suhendar yang dinilai tidak mampu mengelola sistem teknologi informasi. “Anda ngerti nggak bidang ini? Anda latar belakangnya apa? Siapa yang merekomendasikan Anda di bidang ini?” tegas Dedi saat dialog dengan Suhendar.
Carut marut PCMB, Dedi Mulyadi berhentikan pejabat Disdik Jabar [titlebase] juga menyoroti kebijakan Pemprov Jabar yang melarang perangkat daerah membangun aplikasi sendiri. Sejak awal, seluruh aplikasi pemerintahan harus dibangun dan dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar. Namun, UPTD Tikomdik justru mengembangkan sistem sendiri tanpa koordinasi, yang menjadi sumber masalah. Sebagai langkah perbaikan, Dedi menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik. Pengelolaan SPMB selanjutnya dialihkan ke Diskominfo Jabar.
Sementara itu, Dedi Mulyadi secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas kekisruhan ini. Dalam pernyataannya pada Kamis (11/6/2026), ia mengakui bahwa ketidakmampuan pemerintah menyediakan sekolah negeri yang cukup menjadi tanggung jawab penyelenggara negara. “Saya meminta maaf kepada masyarakat. Jika hari ini masih banyak orangtua yang kecewa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” ujar Dedi. Ia juga memahami kemarahan orang tua sebagai bentuk perjuangan untuk pendidikan anak-anak mereka.
Carut marut PCMB, Dedi Mulyadi berhentikan pejabat Disdik Jabar [titlebase] juga mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyoroti berbagai keluhan masyarakat dan menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru harus ditopang tata kelola dan infrastruktur teknologi yang andal. Ia mendesak evaluasi menyeluruh, tidak hanya pergantian pejabat, tetapi juga pembenahan sistem, pengujian matang, dan mekanisme pengaduan yang responsif. “Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh peserta didik tidak dirugikan akibat kendala teknis yang terjadi,” kata Hetifah.
Pengamat pendidikan juga menyoroti peran Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, dalam pengawasan dan penanganan pengaduan. SPMB Jabar 2026 rencananya akan dibuka resmi pada 15 Juni mendatang, namun kekisruhan ini menimbulkan kekhawatiran akan kelancaran proses selanjutnya. Dedi Mulyadi memastikan bahwa pejabat yang menangani SPMB harus memahami urusan IT agar sistem berjalan lancar.
Kesimpulannya, carut marut PCMB 2026 di Jawa Barat menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pendidikan. Langkah tegas Gubernur mencopot pejabat yang tidak kompeten dan mengalihkan pengelolaan ke Diskominfo diharapkan dapat memperbaiki sistem. Namun, perbaikan jangka panjang memerlukan koordinasi antarinstansi, pengujian sistem yang matang, serta komitmen untuk menyediakan sekolah negeri yang memadai. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












