UIN RIL Kuatkan Tata Kelola Perguruan Tinggi Inklusif, Ramah, dan Responsif Gender
Plat Merah – Bandarlampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang inklusif, ramah, dan responsif terhadap isu gender. Capaian ini tergambar dari perolehan Implementasi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) Award 2025 dengan kategori Peringkat Pratama, yang dianugerahkan dalam Konsolidasi Nasional PSGA PTKI se-Indonesia di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa UIN RIL mampu meningkatkan indeks kinerja tata kelola kampus dalam dimensi kesetaraan gender dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Latar Belakang Penghargaan PTRG
Program Pengarusutamaan Gender (PPG) di perguruan tinggi keagamaan (PTKI) se-Indonesia telah menjadi agenda strategis sejak dekade terakhir. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendidikan Islam) senantiasa mendorong adopsi nilai-nilai keadilan gender dalam sistem pendidikan. Peringkat Pratama yang diperoleh UIN RIL pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dari skor 645 pada 2024 menjadi 740, mencerminkan penguatan berbagai dimensi evaluasi, termasuk kebijakan, infrastruktur, dan partisipasi komunitas.
| Tahun | Skor PTRG | Kategori |
|---|---|---|
| 2024 | 645 | Peringkat Madya |
| 2025 | 740 | Peringkat Pratama |
Strategi UIN RIL dalam Membangun Kampus Ramah Gender
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN RIL, Yunidar Cut Mutia Yanti, menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak terlepas dari kerja kolaboratif seluruh sivitas akademika. “Capaian ini menjadi motovasi untuk terus mengembangkan program-program PSGA, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan memastikan integritas nilai keadilan gender dalam pengambilan keputusan,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Siber SBSN UIN RIL, Senin (6/7/2026). Strategi yang diterapkan UIN RIL meliputi:
- Penyusunan kebijakan kampus yang menjamin perlindungan terhadap kekerasan seksual dan diskriminasi.
- Pembentukan unit layanan khusus untuk penanganan laporan kekerasan.
- Program edukasi publik melalui pelatihan dan seminar keadaban akademik.
- Integrasi kajian responsif gender dalam kurikulum studi.
Kronologi Konsolidasi Nasional PSGA PTKI 2026
Konsolidasi Nasional PSGA PTKI se-Indonesia berlangsung selama 4 hari (30 Juni-3 Juli 2026) dengan agenda strategis berikut:
- Musyawarah Nasional PSGA Ke-4 untuk evaluasi program tahunan.
- Perumusan deklarasi dan rekomendasi nasional terkait ekosistem perguruan tinggi yang adil gender.
- Refleksi praktik baik PTRG Ke-3 dari 44 PTKI peserta.
- Konferensi Internasional Ke-4 dengan partisipasi akademisi dari 10 negara.
- Napak tilas ulama perempuan di Cirebon untuk menggali spirit keulamaan perempuan.
Isu Strategis yang Dibahas
Festival akademik ini menjadi wadah diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang penguatan ekosistem pendidikan. Beberapa isu krusial yang ditekankan:
- Tren peningkatan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
- Pelaksanaan regulasi pencegahan kekerasan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 13 Tahun 2022.
- Penguatan kapasitas PSGA dalam manajemen sumber daya dan pendanaan.
- Inklusi penyandang disabilitas dan anak dalam tata kelola kampus.
Implikasi bagi Pendidikan Keagamaan di Indonesia
Penghargaan yang diraih UIN RIL memiliki dampak multi-faktor bagi transformasi sistem pendidikan:
- Model Best Practice: Kampus lain dapat mengadopsi pengalaman UIN RIL dalam membangun kelembagaan PSGA.
- Penguatan Regulasi: Hasil konsolidasi akan menjadi dasar revisi kebijakan pemerintah terkait pencegahan kekerasan.
- Peningkatan Kesadaran Sosial: Kampanye kampus bebas kekerasan meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pencegahan.
- Kolaborasi Nasional: Forum ini memperkokoh jejaring PSGA se-Indonesia untuk respons cepat terhadap kasus-kasus muncul.
Visi UIN RIL ke Depan
UIN RIL berkomitmen untuk menetapkan target skor 800+ pada 2026 dalam implementasi PTRG. Langkah-langkah yang akan ditempuh antara lain:
- Ekspansi layanan konseling psikologis bagi korban kekerasan.
- Pengembangan aplikasi digital pelaporan kekerasan secara anonim.
- Program pelatihan kelembagaan bagi pengelola PSGA di seluruh PTKI.
“Kami percaya bahwa kampus yang ramah gender bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi bagian dari nilai inti pendidikan Islam,” tutup Yunidar. Inisiatif UIN RIL menunjukkan bahwa perguruan tinggi keagamaan mampu menjadi agen perubahan dalam mendorong kesetaraan dan keadilan sosial di masyarakat luas.”
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












