Komisi X DPR Prihatin Atas Dugaan Pengondisian Penerimaan Mahasiswa di Unsoed

Komisi X DPR Prihatin Atas Dugaan Pengondisian Penerimaan Mahasiswa di Unsoed

PlatMerah.com, Jakarta – Komisi X DPR RI menyampaikan keprihatinan atas dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa harus berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dugaan Pengondisian Penerimaan Mahasiswa di Unsoed

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, terkait dugaan korupsi yang melibatkan uang ratusan juta rupiah dari calon mahasiswa baru. Akhmad Sodiq telah menjabat sebagai rektor sejak 2022. Dugaan praktik pengondisian ini menimbulkan keprihatinan Komisi X DPR yang menganggap hal tersebut bertentangan dengan prinsip meritokrasi dalam pendidikan tinggi.

Prinsip Penerimaan Mahasiswa yang Seharusnya

Lalu Hadrian menegaskan bahwa seleksi masuk perguruan tinggi harus didasarkan pada kemampuan dan prestasi calon mahasiswa, bukan pada kemampuan finansial atau kedekatan dengan pihak tertentu. Pendidikan tinggi harus menjadi ruang untuk meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan tempat bagi transaksi yang membuka peluang bagi mereka yang memiliki akses atau dana lebih besar.

Upaya Pengawasan dan Perbaikan Sistem

Komisi X DPR RI mendorong penguatan pengawasan terhadap mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, guna menutup celah terjadinya suap, intervensi, atau pengondisian. Lalu Hadrian juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengimbau agar semua pihak tidak mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum.

Selain itu, Komisi X berencana meminta keterangan dari kementerian terkait mengenai langkah-langkah pembenahan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Komisi X juga baru saja menyelesaikan Panitia Kerja Sistem Penerimaan Murid Baru (Panja SPMB) yang akan memberikan rekomendasi perbaikan sistem penerimaan mahasiswa secara menyeluruh.

Signifikansi Kasus dan Harapan ke Depan

Kasus dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa di Unsoed menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan memperkuat integritas sistem seleksi masuk perguruan tinggi. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi tidak terganggu oleh praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Komisi X menegaskan bahwa praktik serupa tidak boleh terjadi di perguruan tinggi manapun demi menjaga fairness dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup