Bu Nurul Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Prabowo, Namun Tekankan PPPK Butuh Jaminan Pensiun

Bu Nurul Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Prabowo, Namun Tekankan PPPK Butuh Jaminan Pensiun

Plat Merah – | Bu Nurul: Terima kasih, Presiden Prabowo, tetapi PPPK butuh jaminan pensiun [titlebase] menjadi sorotan utama dalam pernyataan Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, yang menyambut baik usulan kenaikan batas usia pensiun (BUP) ASN namun menekankan perlunya jaminan pensiun khusus bagi PPPK.

Usulan BUP dengan rentang usia 59 hingga 70 tahun kini menjadi perbincangan hangat di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Korpri mengajukan penambahan batas usia pensiun untuk PNS dan PPPK, namun Nur Baitih menegaskan bahwa peningkatan BUP tidak dapat dilepaskan dari kriteria kinerja. “Tidak relevan juga misalnya, maaf jika ASN PPPK dan PNS tidak bertanggung jawab baik dari kinerja atau daftar kehadirannya tidak bagus. Jangan juga langsung dinaikkan, tetapi harus ada persyaratan khusus, misalnya penilaian kinerja yang mereka harus penuhi,” ujarnya kepada JPNN.

Di samping itu, Nur Baitih menyoroti dua poin krusial yang harus diakomodasi dalam revisi BUP. Pertama, “Adanya aturan khusus soal dana pensiunan bagi PPPK, karena sejak digelontorkan pada 2019 hingga berjalan belum ada aturan terkait itu. Akibatnya ketika PPPK sudah BUP mereka tidak mendapatkan tunjangan apa pun, seperti layaknya ASN PNS.” Kedua, perlunya regulasi yang memungkinkan PPPK menduduki jabatan strategis, mengingat banyak PPPK yang berprestasi dan terlibat dalam program guru penggerak.

Situasi serupa juga muncul di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, dan anggota DPRD. Namun, CPNS dan PPPK formasi 2024 belum menerima gaji ke-13 karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Kepala BPKAD Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 direncanakan pada pertengahan Juni 2025, menunggu instruksi presiden sebagai dasar teknis penyaluran.

Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp50 miliar untuk gaji pokok dan sisanya untuk tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan. Meskipun demikian, tidak ada alokasi khusus yang menjamin pensiun bagi PPPK, menegaskan kembali urgensi tuntutan yang diangkat oleh Bu Nurul: Terima kasih, Presiden Prabowo, tetapi PPPK butuh jaminan pensiun [titlebase].

Berbagai pihak menilai bahwa tanpa kepastian pensiun, PPPK akan terus berada dalam posisi rentan, mengingat mereka sering dipersepsikan publik sebagai ASN padahal status kepegawaian mereka berbeda. Hal ini menimbulkan ketidakadilan ketika PPPK yang telah mencapai BUP tidak menerima tunjangan pensiun, sementara PNS menikmati hak tersebut.

  • Penetapan aturan khusus dana pensiun bagi PPPK.
  • Pembentukan mekanisme penilaian kinerja yang transparan sebelum BUP dinaikkan.
  • Pemberian kesempatan bagi PPPK untuk mengisi jabatan struktural sesuai kompetensi.

Dalam konteks kebijakan nasional, revisi UU ASN 2023 menjadi peluang bagi Korpri dan AP3KI untuk memperjuangkan hak-hak PPPK secara lebih komprehensif. Seperti yang diungkapkan oleh Nur Baitih, “Jika memang BUP ini disesuaikan karena sedang ada revisi UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, alangkah bijaknya juga jika Korpri yang merupakan wadahnya ASN bisa memperjuangkan hak PPPK juga”.

Dengan menambahkan fokus pada jaminan pensiun, pemerintah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan PPPK, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem kepegawaian. Sehingga harapan Bu Nurul: Terima kasih, Presiden Prabowo, tetapi PPPK butuh jaminan pensiun [titlebase] dapat terwujud melalui kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.

Kesimpulannya, meskipun usulan kenaikan BUP mendapat sambutan positif, kebutuhan mendesak PPPK akan jaminan pensiun tetap menjadi prioritas utama. Dialog antara pemerintah pusat, Korpri, dan asosiasi seperti AP3KI diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperpanjang usia kerja, tetapi juga menjamin kesejahteraan jangka panjang bagi seluruh ASN, termasuk PPPK.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup