Upaya Pemkab Buleleng Melestarikan Tradisi Garam Tradisional Uyah Tejakula sebagai Warisan Budaya Bali
Plat Merah – Buleleng, 14 Juli 2026 – Langkah Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengusulkan tradisi pembuatan garam tradisional Uyah Tejakula sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Provinsi Bali 2026 mencerminkan upaya serius untuk melestarikan identitas budaya lokal. Upaya ini dilakukan di tengah tantangan modernisasi yang mengancam keberlanjutan praktik tradisional, sekaligus menjadi pintu masuk untuk mempromosikan nilai-nilai adat dan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Proses Presentasi Usulan: Dari Sidang Daring ke Evaluasi Nasional
Dalam Sidang Usulan WBTB Termin I Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Bali, Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng I Made Tegeh Okta Maheri memaparkan sejarah panjang Uyah Tejakula. Tradisi yang sudah berlangsung selama lebih dari 3 abad ini diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat pesisir Desa Les dan Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula.
Penyampaian usulan ini melalui proses yang sangat terstruktur:
- Usulan diajukan ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng
- Disusun dokumen lengkap sejarah, nilai budaya, dan mekanisme pewarisan
- Dipresentasikan secara daring di hadapan Sidang WBTB Provinsi Bali
- Diterima untuk masuk tahap evaluasi oleh Tim Ahli dan Dewan Juri
Dalam sidang yang membahas 12 usulan dari seluruh Bali, tekanan terbesar justru datang dari kompetitor usulan budaya pesisir lainnya seperti Arak Bajang dan Keris Pecal.
Sejarah dan Dinamika Uyah Tejakula: Garam yang Mengandung Filosofi
Uyah Tejakula bukan sekadar komoditas garam, melainkan menjadi simbol ketahanan masyarakat pesisir Bali. Proses produksinya yang melibatkan lebih dari 20 tahap, dari pengambilan air laut hingga pengeringan di panggangan batu vulkanik khas, mencerminkan kearifan lokal dalam mengelola lingkungan.
| Tahap | Proses | Waktu Pengerjaan |
|---|---|---|
| 1 | Pemilihan air laut di perairan terlindung | 2-3 jam |
| 2 | Pengendapan air di wadah batu kapur | 24 jam |
| 3 | Pemanggangan garam di jembe (panggangan batu) | 12-16 jam |
| 4 | Penyaringan dan pengumpulan garam | 4-6 jam |
Menurut penelitian yang dipresentasikan, produksi Uyah Tejakula menghasilkan garam dengan kandungan mineral unik, terutama magnesium dan kalsium, yang berbeda dari garam industri. Hal ini membuat produk ini diminati oleh komunitas kuliner Bali dan Jawa Timur.
Dampak Ekonomi dan Sosial terhadap Masyarakat
- Revolusi Ekonomi Desa: Sejak 2020, program pemerintah daerah menaikkan pendapatan petani garam dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 4 juta per bulan
- Pelestarian Keterampilan: Setidaknya 24 orang di Desa Tejakula masih mempraktikkan metode tradisional ini
- Daya Tarik Wisata: Rute wisata budaya Desa Garam sudah dikunjungi 15.000 wisatawan domestik per tahun
Perbandingan dengan Tradisi Garam Lain di Nusantara
| Nama Tradisi | Lokasi | Metode Khas | Produksi Tahunan |
|---|---|---|---|
| Uyah Tejakula | Bali | Pemanggangan di jembe | 1,5 ton |
| Garam Lerek | Lombok | Penyulingan di lahan garam | 5 ton |
| Garam Banda | Maluku | Evaporasi di wadah keramik | 2 ton |
Kronologi Usulan Uyah Tejakula Sebagai WBTB
Upaya pengangkatan Uyah Tejakula sebagai WBTB Bali telah dilakukan secara bertahap:
- 2020: Inventarisasi budaya pesisir Buleleng dimulai
- 2022: Program pelatihan pewarisan keterampilan garam tradisional
- 2024: Penyusunan dokumen usulan WBTB oleh tim ahli
- 2026: Presentasi sidang dan evaluasi oleh Tim Ahli WBTB Provinsi
Implikasi Penetapan sebagai WBTB: Peluang dan Tantangan
Penetapan Uyah Tejakula sebagai WBTB akan membuka berbagai peluang:
- Mendapat anggaran khusus dari APBD Provinsi Bali untuk pelestarian
- Menjadi fokus promosi dalam paket wisata budaya pesisir
- Meningkatkan gairah generasi muda untuk menekuni tradisi
Namun, tantangan seperti serbuan produk garam substitusi dan migrasi usia praktisi garam tetap menjadi ancaman. Diperlukan strategi inovatif seperti pengemasan modern dengan label organic dan pengembangan kampung garam berbasis edukasi.
Dalam wawancara eksklusif, I Made Tegeh Okta Maheri menekankan, “Uyah Tejakula bukan hanya soal garam, tapi soal bagaimana kita mempertahankan jati diri masyarakat pesisir Bali di tengah arus modernisasi. Dengan status WBTB, kita bisa menunjukkan bahwa budaya tradisional mampu bersaing dengan inovasi tanpa kehilangan esensinya.”
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












