Penelantaran dan KDRT Picu Tingginya Perceraian di Bali: Analisis Mendalam
Latar Belakang Masalah
Plat Merah – Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata populer, menghadapi tantangan signifikan dalam bidang sosial berupa peningkatan angka perceraian. Data dari Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS menunjukkan bahwa hampir 300-400 kasus perceraian tercatat setiap tahun di Tabanan, naik 5-10% secara tahunan. Faktor utamanya meliputi penelantaran keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kecanduan judi online.
Pemicu Utama dan Faktor Kontribusi
Menurut Diah Werdhi Srikandi, ekonomi kerakyatan di Bali rentan terhadap tekanan karena ketergantungan pada sektor pariwisata yang fluktuatif. Ketiadaan pekerjaan tetap atau penghasilan yang tidak stabil membuat banyak pasangan suami-istri mudah terjebak konflik finansial. Tabel di bawah ini menunjukkan statistik korelasi antara faktor pemicu dan jumlah kasus perceraian:
| Faktor Pemicu | Prosentase Kontribusi | Jumlah Kasus (2025) |
|---|---|---|
| Penelantaran ekonomi | 40% | 120 |
| KDRT (fisik/psikis) | 35% | 105 |
| Kecanduan judi online | 15% | 45 |
| Perselingkuhan | 10% | 30 |
Dampak Sosial dan Psikologis
Kasus perceraian tidak hanya merusak rumah tangga, tetapi juga memengaruhi psikologi anak-anak dan kesehatan mental perempuan. Laporan dari Dinas Sosial Bali mencatat 15% anak dari rumah tangga bercerai mengalami gangguan perilaku, sementara 60% istri korban KDRT mengalami gangguan kesehatan mental seperti depresi dan PTSD.
Implikasi Ekonomi
Pelepasan tanggung jawab nafkah rumah tangga berdampak pada kerentanan ekonomi keluarga. Dalam kasus di Desa X di Tabanan, 70% dari keluarga yang bercerai mengalami penurunan pendapatan hingga 50%, karena suami yang terlilit utang judi online meninggalkan tanggungan.
Upaya Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi program “Bali Tegar” (Tangguh, Harmonis, dan Berdaya) untuk mencegah konflik rumah tangga. Program ini mencakup:
- Workshop manajemen keuangan keluarga
- Konseling kekerasan rumah tangga
- Penyuluhan hukum hak perempuan
- Bantuan psikologis bagi korban KDRT
Sementara itu, komunitas setempat seperti Gerakan Bali Damai memperkuat jaringan dukungan lokal dengan menawarkan tempat penampungan sementara dan pelatihan keterampilan ekonomi bagi perempuan.
Tantangan dan Harapan
Salah satu hambatan utama adalah rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Survei menunjukkan hanya 25% korban KDRT yang melaporkan ke pihak berwajib, karena ketakutan akan stigma atau diskriminasi. Selain itu, akses terhadap layanan hukum yang mahal dan kompleks menjadi penghalang bagi masyarakat kelas bawah.
Sebaliknya, inisiatif desa yang mempromosikan nilai-nilai gotong royong dan kearifan lokal mulai menunjukkan hasil. Desa Suka Damai di Tabanan, misalnya, berhasil menurunkan angka perceraian 18% dalam tiga tahun terakhir melalui kegiatan gotong royong dan pelatihan pengelolaan konflik.
Perluasan program seperti Gerakan Perempuan Mandiri, yang memberikan akses kredit mikro dan pelatihan kewirausahaan, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan dan mengurangi ketergantungan pada suami.
Tantangan lain adalah penegakan hukum terhadap pelaku KDRT. Meski UU No.12 tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah diterapkan, banyak pelaku tetap terlepas dari hukuman karena bukti yang tidak memadai atau ketergantungan emosional korban. Dalam 50% kasus, korban memilih untuk memaafkan pelaku akibat trauma psikologis.
Tanggung Jawab Bersama
Menurunnya angka perceraian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Sekolah-sekolah di Bali mulai mengintegrasikan pelajaran tentang kesehatan mental dan hubungan interpersonal ke kurikulum, guna menciptakan generasi yang lebih paham nilai komunikasi dan tanggung jawab dalam hubungan.
Media massa juga dianggap memiliki peran penting dalam mengubah stigma terhadap korban KDRT. Program siaran radio “Suara Perempuan” di RRI Denpasar telah mendorong 100 lebih korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami.
Peningkatan kesadaran sosial, penguatan hukum, dan pemberdayaan ekonomi menjadi kunci utama mengatasi masalah ini. Dengan pendekatan holistik, Bali bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












