Buleleng Percepat Lima RDTR Strategis untuk Arah Pembangunan LPP RRI

Buleleng Percepat Lima RDTR Strategis untuk Arah Pembangunan LPP RRI

PlatMerah.com, Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat penyusunan lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) strategis sebagai langkah penting dalam mengarahkan pembangunan wilayah dan mendukung pengembangan LPP RRI. Upaya ini bertujuan memberikan kepastian pemanfaatan ruang yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan setiap kawasan.

Lima Kawasan Fokus Penyusunan RDTR

Lima kawasan yang menjadi fokus penyusunan RDTR meliputi Kawasan Perkotaan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt. Setiap kawasan memiliki karakteristik, potensi, serta persoalan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan tata ruang yang spesifik dan terintegrasi.

Baca juga:

Peran Serta Pemangku Kepentingan

Penyusunan RDTR ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kecamatan, desa, perangkat daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan masyarakat. Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menegaskan bahwa keterlibatan luas ini penting agar dokumen tata ruang yang dihasilkan mencerminkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.

“Keterlibatan dari berbagai pihak diharapkan memberikan gambaran lengkap mengenai kondisi wilayah sehingga RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan Kabupaten Buleleng ke depan,” ujar Supriatna.

Dukungan Teknis dari Kementerian ATRBPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan bantuan teknis dalam penyusunan lima RDTR tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, Putu Adipta Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas dukungan ini yang mempercepat proses penyusunan sekaligus berpotensi mengintegrasikan RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Manfaat RDTR Terintegrasi dengan OSS

Integrasi RDTR dengan OSS diharapkan mempermudah proses perizinan dan investasi di Kabupaten Buleleng. Hal ini akan mendukung iklim investasi yang lebih cepat, mudah, dan efisien, serta membantu mendorong pengembangan ekonomi lokal sesuai dengan tata ruang yang telah direncanakan.

Baca juga:

Proses Pembahasan dan Konsultasi Publik

Sebelum dokumen RDTR selesai, Pemkab Buleleng menjalankan tahapan pembahasan dan konsultasi publik, termasuk Focus Group Discussion (FGD) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kegiatan ini merupakan bagian penting untuk memastikan rencana tata ruang yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan mendukung kepastian pemanfaatan ruang di masing-masing wilayah.

Dengan langkah ini, Pemkab Buleleng berkomitmen memastikan arah pembangunan yang lebih jelas, terukur, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan lokal, yang pada akhirnya menunjang kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Tutup