Kejari Batu Serahkan Dokumen Bantuan Hukum PSU Rp522 Miliar ke Pemkot Batu

Kejari Batu Serahkan Dokumen Bantuan Hukum ke Pemkot Batu, Disaksikan Kajati Jatim

Batu, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu secara resmi menyerahkan dokumen bantuan hukum kepada Wali Kota Batu terkait penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai lebih dari Rp522 miliar. Penyerahan dilakukan di Kota Batu dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. (17 Oktober 2025)

Aset tersebut merupakan hasil penyerahan PSU dari 12 pengembang perumahan yang difasilitasi oleh Kejari Batu kepada Pemerintah Kota Batu. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak publik dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Kajati Jawa Timur menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Kejari Batu dan Pemerintah Kota Batu. “Penyerahan dokumen bantuan hukum ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses penyelamatan aset negara berjalan sesuai hukum. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur,” ujarnya.

Wali Kota Batu turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan hukum dari Kejari Batu. “Dengan bantuan hukum ini, kami optimistis penyelamatan aset daerah akan berjalan lancar dan aset tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Penyerahan dokumen ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta memperkuat komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mengelola aset daerah secara efektif dan efisien. (dpn/tim)

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup