PHK 350 pekerja Depok: Pabrik di Depok tutup, Menaker beri respons cepat

PHK 350 pekerja Depok: Pabrik di Depok tutup, Menaker beri respons cepat

Plat Merah – Pabrik di Depok PHK 350 pekerja, begini respons Menaker [titlebase] menjadi sorotan utama setelah PT Xacti Indonesia menghentikan seluruh operasionalnya pada akhir Mei 2026. Penutupan pabrik elektronik ini menelan sekitar 350 tenaga kerja, memicu kekhawatiran akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur padat karya yang sudah dirasakan sejak awal tahun.

Menurut pernyataan resmi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pemerintah tengah menunggu laporan lengkap dari Wakil Menteri Afriansyah Noor yang sedang menelusuri detail kasus PHK di PT Xacti. “Saya tunggu laporan dari Pak Wamen dulu,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kementerian pada 26 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kemenko Perekonomian, sudah berjalan intensif untuk mengantisipasi dampak pelemahan rupiah yang menjadi faktor pemicu utama.

Penutupan PT Xacti tidak terjadi secara tiba-tiba. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui Presiden sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti tekanan biaya produksi yang melambung akibat kenaikan harga bahan baku impor dan melemahnya pasar ekspor. “Harga rupiah yang ambruk terhadap dolar meningkatkan ongkos produksi, terutama bagi perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor,” ujarnya dalam konferensi daring pada 31 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa lonjakan harga bahan bakar minyak industri nonsubsidi juga memperburuk situasi.

Dalam rangka menanggapi situasi ini, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa Satgas PHK sedang dipersiapkan untuk diluncurkan. “Satgas PHK, kita tunggu momen launching‑nya. Ini masih menunggu momen launching‑nya,” katanya, menegaskan bahwa pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti peluncuran. Satgas tersebut diharapkan dapat memantau dinamika pasar tenaga kerja, memberikan rekomendasi kebijakan, serta menyalurkan bantuan bagi pekerja yang terdampak.

Selain langkah koordinasi antarlembaga, pemerintah juga mengambil beberapa kebijakan fiskal, seperti relaksasi pajak bagi industri yang mengalami tekanan biaya produksi. Yassierli menyebut, “Kemarin ada isu terkait keterbatasan gas, maka solusinya adalah relaksasi terkait pajak dan seterusnya. Jadi kita lintas kementerian, satu tim, terus monitor.” Kebijakan ini dimaksudkan untuk menurunkan beban biaya operasional perusahaan, sehingga dapat menunda atau mengurangi potensi PHK lebih lanjut.

Di sisi lain, pekerja PT Xacti yang terdampak PHK dilaporkan telah menerima paket pesangon dua kali lipat dari ketentuan undang‑undang, termasuk uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak. Hal ini menjadi contoh konkret upaya penyelesaian yang diharapkan dapat menjadi standar bagi perusahaan lain yang menghadapi tekanan serupa.

Fenomena PHK massal tidak terbatas pada Depok. Data KSPI mencatat lebih dari 1.300 pekerja di Karawang, serta ribuan pekerja di sektor tekstil, alas kaki, dan manufaktur di Banten mengalami pemutusan hubungan kerja. Penyebab utama meliputi penurunan permintaan ekspor, kenaikan biaya energi, serta fluktuasi nilai tukar yang terus menggerus margin keuntungan.

Secara makroekonomi, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS—yang pada 26 Mei 2026 tercatat Rp 17.749 per dolar—menjadi faktor eksternal yang memengaruhi hampir seluruh sektor produksi. Kenaikan nilai tukar mempertinggi biaya impor bahan baku, sementara harga komoditas global yang berfluktuasi menambah ketidakpastian bagi produsen yang mengandalkan pasar ekspor.

Menaker Yassierli menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk terus memantau situasi dan menyiapkan kebijakan yang responsif. “Kita terus dalam koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian. Jadi kalau teman‑teman lihat, sudah banyak langkah‑langkah yang dilakukan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawasi laporan dari lapangan, termasuk kasus PT Xacti, sebelum mengambil keputusan final terkait peluncuran Satgas PHK.

Kesimpulannya, penutupan pabrik di Depok dan PHK 350 pekerja menandai titik kritis bagi industri manufaktur Indonesia yang tengah berjuang melawan tekanan global. Respons cepat dan terkoordinasi dari Menaker serta kebijakan fiskal yang adaptif menjadi kunci untuk menahan gelombang PHK selanjutnya. Pemerintah diharapkan dapat mempercepat peluncuran Satgas PHK, memperluas relaksasi pajak, dan memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak, guna menjaga stabilitas pasar tenaga kerja nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup