Penyebab Blackout Sumatera: Kabel Putus Hingga Sambaran Petir, Bisakah Pelanggan Dapat Ganti Rugi?
Plat Merah – Insiden mati listrik massal di Sumatera pada Jumat (22/5/2026) menimbulkan efek domino bagi masyarakat. Selain menyebabkan kondisi gelap gulita di sejumlah wilayah, pemadaman juga memicu kerugian ekonomi dan sosial.
Listrik padam tersebut dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 18.44 WIB di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Dikutip dari berbagai sumber, gangguan juga dirasakan di beberapa daerah lain di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Lampung, hingga sebagian Sumatera Selatan.
Pemadaman yang memicu kerugian baik secara ekonomi maupun sosial tentu menjadi perhatian bagi masyarakat, yang menuntut adanya ganti rugi dari insiden tersebut. Namun, bisakah masyarakat meminta ganti rugi kompensasi atas insiden pemadaman listrik?
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, seharusnya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi akibat pemadaman listrik. "Ya seharusnya begitu. Karena konsumen yang terlambat bayar saja didenda. Karena itu jika PLN tidak bisa memenuhi prestasi sesuai kewajibannya pada konsumen seharusnya ada kompensasi, misalnya bebas biaya pemakaian sampai jumlah tertentu. Atau kompensasi lainnya sebagai konsumen yang dirugikan," kata Fickar.
Penyebab blackout Sumatera yang disebabkan kabel putus hingga sambaran petir telah membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap PLN. Namun, perlu diingat bahwa PLN telah melakukan upaya untuk memulihkan situasi. Pihak PLN telah bekerja sama dengan tim teknis untuk memperbaiki kabel yang putus dan mengatasi gangguan lainnya.
Bagaimana dengan pelanggan yang telah dirugikan oleh blackout Sumatera ini? Apakah mereka dapat meminta ganti rugi kompensasi atas insiden pemadaman listrik? Jawabannya adalah ya. Masyarakat yang telah dirugikan dapat meminta ganti rugi kompensasi kepada PLN. Namun, perlu diingat bahwa proses ini dapat memakan waktu dan memerlukan dokumen-dokumen yang lengkap.
Demikianlah informasi tentang penyebab blackout Sumatera dan ganti rugi kompensasi atas insiden pemadaman listrik. Mari kita harapkan agar insiden seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











