Silfester Matutina Masih Tercatat di ID Food, Sementara Buronan Kejaksaan Jadi Sorotan di Tengah Kasus Pig Butchering Besar
Plat Merah – Nama Silfester Matutina masih ada di ID Food, status buronan kejaksaan jadi sorotan [titlebase] menambah kompleksitas penyelidikan kriminal lintas sektor di Indonesia. Sementara itu, jaringan penipuan daring internasional yang bermodus “pig butchering” kembali mengemuka setelah penggerebekan besar-besaran di Solo Raya, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan artis berinisial F sebagai model video call.
Pengungkapan kasus pig butchering dimulai ketika Polda Jawa Tengah, melalui Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menampilkan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah meja rias berlabel “Meja Rias Ruang Model”, telepon seluler, komputer, monitor, laptop, serta buku panduan percakapan. Semua barang tersebut disita dalam operasi gabungan Ditsiber Polda Jateng bersama beberapa Polres di tujuh lokasi, termasuk kantor PT Digi Global Konsultan di Solobaru dan beberapa kos-kosan di wilayah Serengan, Solo.
Model konten yang disebut sebagai mantan artis F memiliki peran khusus: ketika korban meminta bukti identitas melalui video call, F muncul di layar untuk memberikan kesan kepercayaan dan legitimasi. “Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban, sementara peran marketing yang mencari korban,” jelas Himawan dalam keterangan resmi.
Kasus ini mengungkap jaringan yang melibatkan 38 pelaku, termasuk 11 warga asing (dari Nepal, Myanmar, dan negara lain) serta 7 warga Indonesia. Mereka menggunakan platform media sosial untuk menggaet korban, menawarkan investasi kripto yang ternyata hanyalah kedok penipuan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp41,1 miliar, dengan mayoritas korban berasal dari Amerika Serikat.
- 38 pelaku ditangkap, termasuk mantan artis F.
- 38 orang terdiri dari 11 warga asing dan 7 warga Indonesia.
- Kerugian mencapai Rp41,1 miliar, melibatkan sekitar 5.000 korban internasional.
Di sisi lain, Nama Silfester Matutina masih ada di ID Food, status buronan kejaksaan jadi sorotan [titlebase] menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem registrasi dan penegakan hukum di sektor pangan. Silfester Matutina, seorang pengusaha yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi, masih tercatat sebagai pemilik usaha di platform ID Food meski kini menjadi buronan resmi Kejaksaan. Hal ini menyoroti celah administratif yang memungkinkan individu dengan status hukum bermasalah tetap beroperasi dalam sistem ekonomi formal.
Pengawasan ID Food seharusnya dapat menyingkirkan pelaku yang masuk daftar hitam, namun kenyataan menunjukkan proses verifikasi yang masih lemah. Pemerintah tengah mempertimbangkan revisi regulasi untuk memperketat sinkronisasi data antara Kejaksaan, Kementerian Perdagangan, dan platform digital seperti ID Food. Jika tidak segera diperbaiki, kasus serupa dapat terus berlanjut, mengancam kepercayaan konsumen dan integritas pasar.
Kasus pig butchering dan keberadaan Silfester Matutina dalam ID Food memperlihatkan dua sisi permasalahan hukum yang berbeda namun saling terkait: satu di dunia maya dengan modus penipuan finansial, dan satu lagi di dunia nyata dengan pelanggaran regulasi bisnis. Kedua kasus menuntut koordinasi lintas lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan regulator industri, untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Kesimpulannya, upaya penegakan hukum harus lebih terpadu, menggabungkan intelijen siber dengan pemeriksaan administratif. Tanpa sinergi tersebut, baik pelaku penipuan online maupun pengusaha yang menjadi buronan dapat terus menghindari akuntabilitas, merugikan masyarakat luas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









