Kontak Tembak Warnai Evakuasi Jenazah Korban OPM di Yahukimo, KemenHAM Kecam Keras

Kontak Tembak Warnai Evakuasi Jenazah Korban OPM di Yahukimo, KemenHAM Kecam Keras

Plat Merah – Operasi evakuasi dua jenazah warga sipil korban kekerasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diwarnai kontak tembak antara personel TNI dan kelompok bersenjata. Peristiwa ini menjadi babak baru dalam eskalasi konflik yang terus menelan korban jiwa warga sipil tak berdosa.

Prajurit Koops TNI Habema berhasil mengevakuasi dua jenazah warga sipil yang menjadi korban aksi kekerasan TPNPB-OPM Kodap XVI/Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka. Proses evakuasi yang dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026, di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, sempat terhambat oleh adanya kontak tembak dengan kelompok OPM yang berada di sekitar lokasi. Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, menyatakan bahwa personel tetap mengutamakan keselamatan dan berhasil mengendalikan situasi sebelum melanjutkan evakuasi.

Dua jenazah yang berhasil dievakuasi adalah pasangan suami istri, Kumis Kogoya dan istrinya, yang sebelumnya menjadi korban penembakan pada Senin, 20 Juli 2026. OPM mengeksekusi mati ketiga korban setelah menuduh mereka sebagai agen intelijen militer Indonesia. Satu korban lainnya, seorang perempuan dari Suku Unaukam, hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Jenazah yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke RSUD Dekai untuk menjalani identifikasi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) mengecam keras aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo. Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa. Ia mendorong semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian konflik yang menghormati hak asasi manusia. KemenHAM RI telah berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat untuk memantau perkembangan di lapangan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penembakan ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh teror dan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat Papua. Menurutnya, penyelesaian konflik di Papua membutuhkan strategi komprehensif yang melibatkan dialog konstruktif dan pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Komnas HAM mengungkap temuan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap Okto Tigau di Intan Jaya. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa Okto Tigau dan seorang saksi berinisial YL diduga mengalami penganiayaan saat diperiksa di Pos Satgas Rajawali 4. Peristiwa ini menambah kompleksitas situasi hak asasi manusia di Papua.

Pangkoops TNI Habema, Mayjen TNI Yudha Airlangga, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil akan terus menjadi prioritas. Hingga berita ini diturunkan, satu orang yang diduga anggota OPM dilaporkan tewas dalam kontak tembak, sementara seluruh personel TNI selamat tanpa korban.

Konflik berkepanjangan di Papua telah menimbulkan banyak korban jiwa dan gelombang pengungsi. Kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Diperlukan langkah nyata dari semua pihak untuk menghentikan siklus kekerasan dan mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di Tanah Papua.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup