Kronologi Penangkapan 2 WNA Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish di Bali, Sempat Tabrak Warga Saat Kabur

Kronologi Penangkapan 2 WNA Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish di Bali, Sempat Tabrak Warga Saat Kabur

Plat Merah – Kronologi penangkapan 2 WNA Rusia pembawa 7,8 kg hashish di Bali, sempat tabrak warga saat kabur menjadi sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dua warga negara Rusia, seorang perempuan berinisial KK (52) dan pria berinisial SK (40), diringkus di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6/2026) pagi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram bruto yang disembunyikan dalam koper.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas mencurigai seorang penumpang perempuan asal Rusia, KK, yang tiba dari Thailand dengan membawa koper berisi ganja. Alih-alih menangkap di bandara, tim gabungan BNN, Bea Cukai, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Polda Bali menerapkan strategi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi untuk memetakan jaringan dan mengetahui pemesan utama barang haram tersebut.

KK kemudian melanjutkan perjalanan menuju Bali melalui jalur darat. Ia menyeberang menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali sekitar pukul 03.00 WITA. Setibanya di Bali, KK dijemput oleh rekannya, SK, yang telah menunggu untuk membantu distribusi hashish. Petugas terus membuntuti kendaraan pelaku hingga akhirnya memutuskan melakukan penyergapan di kawasan Jalan Dusun Kayang, Bangli.

Situasi sempat menegangkan ketika SK menyadari sedang diintai. Ia mencoba menurunkan KK beserta koper narkoba di pinggir jalan, lalu memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri. Dalam pelariannya, SK sempat menabrak warga setempat, namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa. Kejar-kejaran selama lima jam terjadi dari pukul 03.00 hingga 08.00 WITA, hingga akhirnya mobil yang dikemudikan SK berhasil dihentikan petugas di Jalan Dusun Cingang setelah sempat hilang kendali. Kronologi penangkapan 2 WNA Rusia pembawa 7,8 kg hashish di Bali, sempat tabrak warga saat kabur ini menunjukkan betapa nekatnya para pelaku.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Putu Putera Sadana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi. “Penangkapan keduanya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Bali maupun lintas negara. “Apabila ditemukan tersangka lain maupun barang bukti tambahan, akan kami sampaikan pada perkembangan berikutnya,” tambahnya.

Selain mengamankan 7,8 kg hashish, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika seperti paspor, telepon genggam, dan satu unit mobil Daihatsu Raize merah bernomor polisi DK 1369 FBG yang digunakan untuk pelarian. Nilai hashish tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah. Kronologi penangkapan 2 WNA Rusia pembawa 7,8 kg hashish di Bali, sempat tabrak warga saat kabur menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika jaringan internasional.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan BNN berupaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kronologi penangkapan 2 WNA Rusia pembawa 7,8 kg hashish di Bali, sempat tabrak warga saat kabur menjadi pengingat bahwa Bali tidak luput dari incaran sindikat narkoba internasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup