Bea Cukai & Polri Buru Aktor Penyelundupan 8 Juta Batang Rokok Ilegal, Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret

Bea Cukai & Polri Buru Aktor Penyelundupan 8 Juta Batang Rokok Ilegal, Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret

Plat MerahBea Cukai & Polri buru aktor penyelundupan 8 juta batang rokok ilegal [titlebase] di tengah pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat bea cukai dan perusahaan jasa titipan. Penindakan besar-besaran dilakukan setelah pengungkapan penyelundupan 8,26 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa dua truk pengangkut berhasil diamankan pada 11 Juni 2026, dengan total rokok ilegal merek OKE BOLD dan Merak Double Happiness mencapai 8.262.000 batang. Nilai barang diperkirakan Rp12,68 miliar, sementara potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp7,9 miliar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi besar Bea Cukai & Polri buru aktor penyelundupan 8 juta batang rokok ilegal [titlebase] yang diduga melibatkan jaringan internasional. Modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan rokok tanpa pita cukai di dalam truk yang akan menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera. Petugas menghentikan kendaraan yang mencurigakan dan menemukan muatan ilegal setelah pengemudi tidak dapat menjelaskan isi barang.

Sementara itu, nama artis Raffi Ahmad ikut terseret dalam pusaran kasus suap bea cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, terungkap bahwa perusahaan tersebut diduga menyuap oknum pejabat Bea Cukai sebesar Rp61,3 miliar untuk meloloskan barang elektronik ilegal dari Amerika Serikat. Raffi Ahmad disebut menitipkan dua barang melalui perusahaan tersebut, namun ia membantah keras dan mengaku tidak pernah bertransaksi dengan PT Blueray Cargo. Ibunda Raffi, Amy Qanita, mengaku sempat syok mendengar pemberitaan tersebut, namun akhirnya tenang setelah mendapat penjelasan dari putranya.

Di sisi lain, kuasa hukum mantan Kepala Bea Cukai Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, membantah kliennya pernah bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN) seperti yang disampaikan oleh pimpinan Blueray Cargo, John Field. Hamonangan Daulay menegaskan bahwa Dedi Congor adalah ASN Bea Cukai murni dan tidak pernah pindah instansi. John Field sebelumnya mengaku telah mengeluarkan uang Rp91 miliar untuk sejumlah pejabat Bea Cukai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi dalam kasus korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai. KPK mendalami dugaan upaya menghambat penyidikan, termasuk adanya bukti transfer uang dari Blueray Cargo kepada seseorang yang diduga ajudan Ahmad Dedi. Iskandar mengaku diminta penyidik untuk menyerahkan bukti transfer tersebut pekan depan.

Bea Cukai & Polri buru aktor penyelundupan 8 juta batang rokok ilegal [titlebase] terus berlanjut dengan koordinasi lintas lembaga. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas penyelundupan barang kena cukai. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara untuk mencegah kerugian negara yang besar.

Kesimpulan: Pengungkapan penyelundupan rokok ilegal dan kasus suap bea cukai menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang merugikan negara. Upaya Bea Cukai & Polri buru aktor penyelundupan 8 juta batang rokok ilegal [titlebase] harus didukung penuh untuk memberantas praktik ilegal dan memulihkan kepercayaan publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup