PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516 Miliar untuk 2027 Buat Berantas TPPU
Plat Merah – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Ivan menjelaskan, kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan dalam surat bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan tertanggal 7 Mei 2026 hanya sebesar Rp 253,3 miliar. Dengan demikian, PPATK membutuhkan tambahan Rp 516,4 miliar untuk menutupi kekurangan tersebut.
Tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk dua program utama. Pertama, program dukungan manajemen internal sebesar Rp 106,1 miliar yang mencakup biaya operasional perkantoran, belanja pegawai, dan pengelolaan manajemen internal. Kedua, program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) sebesar Rp 410,3 miliar.
Dana untuk program pemberantasan TPPU dan TPPT akan digunakan untuk pelaksanaan analisis transaksi dan pemeriksaan, pengelolaan data pelaporan, kerja sama dalam negeri dan internasional, penyusunan strategi anti pencucian uang, pengelolaan teknologi informasi, serta pendidikan dan pelatihan. Ivan menekankan bahwa penguatan di sektor ini penting untuk mendukung kesiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review Financial Action Task Force (FATF) pada 2029-2030.
PPATK juga menyiapkan tiga program unggulan untuk 2027, yaitu optimalisasi produk intelijen keuangan guna mendukung penerimaan negara dan pemberantasan judi online serta narkotika, implementasi roadmap persiapan evaluasi FATF, dan penguatan ekosistem digital berbasis machine learning serta artificial intelligence. Tema rencana kerja PPATK tahun 2027 adalah “Pemantapan Pelaksanaan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM dalam Rangka Kesiapan Indonesia Menghadapi Mutual Evaluation Review FATF Tahun 2029-2030”.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












