Operasi Antik Nala 2026 Sukses, Polres Bengkulu Selatan Ringkus 4 Pengedar dan Pemakai Sabu
Pendahuluan: Operasi Antik Nala 2026 Berakhir dengan Prestasi
Plat Merah – BENGKULU SELATAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan secara resmi menutup pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026 dengan capaian yang menggembirakan. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satres Narkoba pada Jumat, 19 Juni 2026, pihak kepolisian merilis penangkapan empat orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Operasi kewilayahan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 21 Mei hingga 4 Juni 2026, merujuk pada Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor STR/96/V/OPS.1.3/2026. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
Kronologi dan Detail Operasi
Operasi Antik Nala 2026 dilaksanakan berdasarkan pengolahan data intelijen dan laporan valid dari masyarakat di wilayah Kecamatan Kedurang. Tim Badai Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Dalam kurun waktu dua minggu, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat orang tersangka yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kedurang. Komposisi tangkapan terdiri dari dua orang Target Operasi (TO) utama dan dua orang non-TO. Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Kusman Jaya, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Erik Fahreza, S.H., dan perwakilan Bagian Operasional, memaparkan rincian penangkapan.
Data Tersangka dan Barang Bukti
Berikut adalah rincian tersangka dan barang bukti yang diamankan dalam Operasi Antik Nala 2026:
| Nama Tersangka | Status | Barang Bukti Sabu |
|---|---|---|
| MA (36) | Target Operasi (TO) | 12,08 gram |
| SA (34) | Target Operasi (TO) | 0,67 gram |
| QR (22) | Non-TO | 0,19 gram |
| NN (44) | Non-TO | 0,07 gram |
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai berat bersih 13,01 gram. Keempat tersangka kini telah ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pernyataan Resmi Polisi
Wakapolres Kompol Kusman Jaya menegaskan, “Tim Badai Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil mencapai target 100 persen dengan meringkus empat orang tersangka yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kedurang. Komposisi tangkapan terdiri dari dua orang Target Operasi (TO) utama dan dua orang non-TO. Langkah represif ini adalah komitmen mutlak kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Bengkulu Selatan.” Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Erik Fahreza menambahkan bahwa proses hukum saat ini telah memasuki tahap penyidikan mendalam. Penyidik tengah melakukan pelacakan dwi-jalur alur pasokan guna mendeteksi keberadaan jaringan siber dan bandar besar di luar kabupaten.
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat
Keberhasilan Operasi Antik Nala 2026 memberikan dampak positif bagi masyarakat Bengkulu Selatan, khususnya di Kecamatan Kedurang. Penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba dan mengurangi potensi penyalahgunaan di kalangan remaja dan dewasa. Selain itu, pengungkapan jaringan pengedar juga membuka peluang untuk membongkar sindikat yang lebih besar. Polres Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat dalam memberantas narkoba. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.
Penutup Naratif
Operasi Antik Nala 2026 bukanlah akhir dari perjuangan melawan narkoba, melainkan sebuah langkah maju yang signifikan. Dengan tertangkapnya empat tersangka dan diamankannya 13,01 gram sabu, Polres Bengkulu Selatan menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Setiap butir sabu yang disita berarti puluhan nyawa terselamatkan dari jerat kecanduan. Ke depan, diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat, sehingga Bengkulu Selatan dapat terbebas dari ancaman narkoba. Langkah kecil ini adalah bukti bahwa dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, mimpi Indonesia bersih narkoba bukanlah sekadar wacana.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










