Pistol Korek Api Bikin Geger, Maling Minimarket Bekasi Gondol Rp12 Juta Langsung Diringkus Jatanras PMJ dalam 24 Jam
Plat Merah – Jatanras PMJ tangkap maling yang gondol uang Rp 12 juta di minimarket di Bekasi hanya dalam hitungan jam. Pelaku berinisial ARM (20) nekat melancarkan aksi perampokan seorang diri di sebuah gerai minimarket di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis pagi (18/6/2026). Berbekal pistol korek api yang sekilas mirip senjata api sungguhan, ia berhasil menguras isi brankas dan kabur dengan uang tunai belasan juta rupiah.
Kejadian berawal sekitar pukul 07.15 WIB, saat dua orang pegawai—NA dan TI—tengah bertugas di toko yang terletak di Jalan Surya Raya, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Pelaku masuk dengan mengenakan topi, jaket hoodie, dan masker, menyamar layaknya pembeli biasa. Namun, begitu sampai di depan meja kasir, ia tiba-tiba mengeluarkan benda mirip pistol dari balik bajunya dan menodongkannya ke arah korban.
Di bawah ancaman tersebut, kedua pegawai tak berkutik. Pelaku kemudian menggiring mereka menaiki tangga menuju ruang brankas di lantai dua. Di sana, salah satu korban dipaksa membuka brankas utama. Dengan cekatan, pelaku menyuruh korban memasukkan uang ke dalam kantong plastik hitam. Total uang yang diambil dari brankas mencapai Rp11.600.000. Tak puas sampai di situ, pelaku mengunci kedua pegawai di dalam ruang brankas dari luar dan turun kembali ke lantai satu. Rekaman CCTV memperlihatkan ia mengambil uang tunai Rp500.000 dari laci kasir dan beberapa bungkus rokok dari rak display sebelum akhirnya melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil memetakan identitas dan lokasi persembunyian pelaku dalam waktu singkat. Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah aksi, Jatanras PMJ tangkap maling yang gondol uang Rp 12 juta di minimarket di Bekasi itu di wilayah Kampung Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapkan, penangkapan berjalan mulus berkat kerja cepat anggotanya. “Setelah menerima laporan resmi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan dan berhasil memetakan keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan upaya paksa penangkapan,” ujarnya. Senjata yang digunakan pelaku ternyata hanyalah pistol korek api gas, namun wujudnya cukup meyakinkan untuk membuat para pegawai ketakutan.
Kanit 2 Jatanras AKP Reza Arif Hadafi menambahkan, pelaku beraksi sendirian dan tidak memiliki rekam jejak sebelumnya. “Pelaku tunggal, inisial ARM. Ia memanfaatkan situasi pagi hari di mana minimarket sepi pengunjung. Modusnya sederhana namun berani, langsung menodong dan mengunci korban,” jelasnya. Dari total kerugian Rp12.100.000, sebagian besar uang belum sempat digunakan oleh pelaku dan berhasil disita sebagai barang bukti.
Fakta bahwa Jatanras PMJ tangkap maling yang gondol uang Rp 12 juta di minimarket di Bekasi dengan waktu sangat singkat menjadi sorotan. Aparat membeberkan bahwa kunci keberhasilan penangkapan adalah rekaman CCTV yang merekam jelas wajah dan gerak-gerik pelaku meskipun ia berusaha menyamarkan identitas. Selain itu, koordinasi cepat antara penyidik dan patroli lapangan membuat ARM tak sempat melarikan diri ke luar kota.
Kini ARM mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang dapat membawa hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah lain, mengingat aksinya yang terencana dan eksekusi yang terbilang nekat.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa keberadaan alat pengaman seperti CCTV dan respons cepat kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap tindak kriminal. Jatanras PMJ tangkap maling yang gondol uang Rp 12 juta di minimarket di Bekasi menjadi pengingat bagi pelaku kejahatan bahwa tak ada tempat yang aman untuk bersembunyi. Sementara itu, pengelola minimarket diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada jam-jam rawan saat minimarket sepi pengunjung. Kombinasi antara kewaspadaan pegawai, teknologi pengawasan, dan kesigapan aparat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











