Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, 154 Warga Terkena ISPA dan Status Darurat Ditetapkan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, 154 Warga Terkena ISPA dan Status Darurat Ditetapkan

Plat Merah – Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, memasuki hari ketiga pada Kamis (2/7/2026). Api yang pertama kali muncul pada Selasa (30/6/2026) siang belum berhasil dipadamkan sepenuhnya, bahkan diperkirakan telah menghanguskan sekitar 15 hektare area timbunan sampah. Kondisi ini memicu dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan hingga lumpuhnya operasional pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Kepulan asap tebal dari TPA Jatiwaringin menyelimuti kawasan sekitar, menyebabkan 154 warga mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan bahwa mayoritas korban adalah ibu hamil dan balita. “Sejak kemarin kami data ada 154 warga yang memiliki gejala ISPA akibat asap kebakaran TPA Jatiwaringin dan telah dilakukan penanganan medis,” ujarnya. Satu ibu hamil bahkan harus dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk perawatan lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat untuk kebakaran TPA Jatiwaringin sejak Rabu (1/7/2026). Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan bahwa peningkatan status ini diperlukan untuk mengoptimalkan upaya penanganan. “Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar,” katanya.

Proses pemadaman di TPA Jatiwaringin menghadapi kendala besar. Tiga faktor utama membuat api sulit dipadamkan: musim kemarau yang membuat sampah kering, angin kencang yang menyebarkan bara api, serta luasnya area yang terbakar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan dua helikopter water bombing untuk membantu pemadaman dari udara. Kepala BNPB Suharyanto menginstruksikan pengerahan armada udara tersebut dan menyatakan kesiapan untuk melakukan operasi modifikasi cuaca jika diperlukan.

Akibat kebakaran, aktivitas pembuangan sampah di TPA Jatiwaringin dihentikan sementara sejak Rabu pukul 12.00 WIB. Lebih dari 40 truk pengangkut sampah milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tangerang mengantre di sepanjang akses menuju lokasi karena tidak dapat membongkar muatan. Salah seorang sopir truk, Supriatna (65), mengaku sudah menunggu sejak pukul 13.00 WIB setelah mengangkut sampah dari Balaraja.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah mengerahkan 25 petugas medis dan membuka lima posko terpadu untuk layanan kesehatan, termasuk tiga posko di Kecamatan Rajeg, satu di Sukadiri, dan satu pos siaga di TPA Jatiwaringin. Seluruh puskesmas di Kabupaten Tangerang diminta siaga untuk menangani korban dampak kebakaran.

Kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi peringatan akan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Hingga berita ini diturunkan, api masih berkobar di beberapa titik dan petugas terus berupaya memadamkannya. Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker dan menghindari aktivitas di luar ruangan jika tidak perlu, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup