Kasatgas Tito Imbau 16 Kementerian Lembaga Segera Eksekusi Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
PlatMerah.com, Jakarta – Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengimbau 16 kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran untuk segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera dengan nilai total Rp100,1 triliun.
Fakta Utama
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026), Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program rehab-rekon yang telah direncanakan mulai tahun 2026 hingga 2028. Dari 32 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan rencana induk rehab-rekon, sebanyak 16 di antaranya sudah menerima alokasi anggaran.
Kementerian dan Lembaga yang Terlibat
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Sosial
- Badan Ekonomi Kreatif
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Penjelasan Program dan Anggaran
Rencana induk rehab-rekon yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ini mengakomodasi usulan kebutuhan masing-masing daerah terdampak melalui kementerian dan lembaga terkait. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp100,1 triliun untuk pelaksanaan selama tiga tahun ke depan.
Tito juga menyampaikan bahwa daftar rincian program dari kementerian dan lembaga tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah terdampak. Hal ini bertujuan agar provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyesuaikan langkah penanganan yang belum terpenuhi oleh program pemerintah pusat.
Keterlibatan Pemerintah Daerah dan Dana Tambahan
Selain dukungan dari kementerian dan lembaga pusat, Tito mengusulkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 agar pemerintah daerah dapat melakukan penanganan secara paralel dengan program pusat. Saat ini, seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk mitigasi bencana.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendapatkan bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp268 miliar dari Presiden untuk penanganan pascabencana.
Tito menggambarkan peran dana tersebut sebagai ‘kapal kecil’, sedangkan anggaran dari kementerian dan lembaga sebagai ‘kapal besar’ yang menjadi tulang punggung rehab-rekon.
Koordinasi dan Penyelesaian Administrasi
Kasatgas PRR mengingatkan kementerian dan lembaga yang belum menerima alokasi anggaran untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan penyaluran dana akibat kekurangan dokumen pendukung atau masalah administrasi lain.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan rehab-rekon pada tahun 2026 sehingga proses eksekusi dapat berjalan lancar.
Peran Penting dalam Pemulihan Pascabencana
Pelaksanaan rehab-rekon yang cepat dan tepat sangat krusial untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatera. Dengan sinergi antara pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan kembali infrastruktur, pemulihan sosial ekonomi, serta mitigasi bencana dapat berjalan optimal.
Kasatgas PRR Tito Karnavian juga didampingi oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, serta pejabat terkait lainnya dalam konferensi pers tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












