Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD atas Penyitaan 10,3 Kg Shabu

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD atas Penyitaan 10,3 Kg Shabu

Penyitaan 10,3 Kg Shabu jadi Momentum untuk Penguatan Zero Narkoba

Plat Merah – Palembang, Sumsel — Peran aktif Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis shabu mencapai 10,3 kg memperoleh apresiasi tinggi dari legislatif kota Palembang. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Palembang, Kamis (26/2026). Hadir dalam acara tersebut Walikota Palembang Ratu Dewa, yang turut menyerukan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Palembang bebas narkoba.

Kronologi Operasi Penyitaan Shabu Besar-besaran

Tanggal Kegiatan Detail
55/2026 Penangkapan Tim undercover menyamar sebagai pembeli, berhasil menggerebek jaringan narkoba di Jalan Letjen Harun Sohar. Tersangka A (44) ditangkap dengan barang bukti 1 kg shabu.
26/2026 Operasi lanjutan Petugas menggerebek lokasi penyimpanan di Komplek Yuka Residence. Ditemukan 9 kg shabu dan tersangka M (43).
26/2026 Penghargaan Satres Narkoba dianugerahi penghargaan oleh DPRD Palembang atas keberhasilan operasi.

Strategi Operasi dan Teknik Penyamaran yang Efektif

Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan strategis berdasarkan informasi masyarakat. “Kita tidak hanya mendengar laporan, tetapi memetakan jaringan secara intensif. Teknik undercover buy menjadi kunci dalam mengungkap jaringan ini,” ujar Kompol Faisal P Manalu, Kepala Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Operasi ini melibatkan penyamaran terhadap tersangka utama, di mana petugas berpura-pura menjadi pembeli untuk mendekati jaringan peredaran.

  • Penyamaran di lokasi transaksi jalan umum
  • Penyelidikan intensif terhadap gerak-gerik tersangka
  • Pengembangan informasi dari satu titik ke lokasi penyimpanan utama

Dampak Operasi dan Implikasi bagi Kota Palembang

Penyitaan 10,3 kg shabu setara dengan 10 juta dosis siap edar di pasar gelap Indonesia. Angka ini menempatkan operasi ini sebagai salah satu penyitaan terbesar di wilayah Sumsel dalam lima tahun terakhir. Pemerintah Kota Palembang melalui Walikota Ratu Dewa menegaskan bahwa operasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Data Operasi Detail
Berat Shabu 10.318 gram
Jumlah Tersangka 2 orang (A dan M)
Barang Bukti Tersita 9 bungkus teh Cina, 2 motor, 2 HP

Komitmen Pemerintah dalam Program Zero Narkoba

Kompol Faisal mengatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat bagi Satres Narkoba untuk terus menekan peredaran narkoba. “Target kita jelas: Kota Palembang zero narkoba. Tapi ini butuh partisipasi aktif masyarakat, karena jaringan ini sering kali menyamar sebagai warga biasa,” tegasnya.

Analisis: Tantangan dan Peluang Pemutusan Jaringan Narkoba

Operasi ini menegaskan bahwa jaringan narkoba di Palembang menggunakan modus komersial dengan menyamarkan barang haram dalam kemasan produk konsumen. Tantangan utama meliputi:

  • Penyamaran jaringan ke dalam komunitas lokal
  • Kurangnya sumber daya untuk monitoring jaringan online
  • Ketergantungan wilayah sebagai jalur transit narkoba dari Sumatera Utara ke Jawa

Sebaliknya, operasi ini menunjukkan peluang untuk memperkuat kerja sama lintas sektoral antara kepolisian, anggota dewan, dan komunitas lokal. DPRD Palembang juga berkomitmen untuk memprioritaskan anggaran pencegahan narkoba di RAPBD 2027.

Kota Palembang sendiri berada di peringkat 4 nasional dalam tingkat penyalahgunaan narkoba, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2025. Keberhasilan operasi ini diharapkan bisa menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup