KPK Ungkap 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Syah Afandin Terjerat Korupsi Pendidikan
Plat Merah – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sasaran. Dalam OTT yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026, penyidik KPK menemukan logam mulia platinum seberat 55 kilogram di dalam mobil pribadi Syah Afandin. Nilai logam mulia tersebut ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari 55 keping platinum. “Tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026). Setiap keping diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta, sehingga total mencapai Rp40 miliar. KPK masih akan memverifikasi keaslian platinum tersebut dengan menggandeng ahli logam mulia.
Tak hanya platinum, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp1,22 miliar, termasuk dolar Singapura, ringgit Malaysia, dan rupiah. Selain itu, KPK membekukan rekening senilai Rp2,27 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi proyek di Kabupaten Langkat tahun 2025-2026.
Kasus korupsi yang menjerat Syah Afandin tidak hanya soal suap proyek infrastruktur dan jual beli jabatan, tetapi juga merambah ke sektor pendidikan. KPK menemukan bahwa Bupati Langkat tersebut secara sistematis memperdagangkan jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Langkat. Praktik ini dinilai sangat keji karena mengorbankan masa depan anak-anak. “Selain dugaan suap proyek, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar,” ungkap Taufik. Total kerugian negara akibat ulah Syah Afandin diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Syah Afandin, di tiga lokasi, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. Namun, salah satu tersangka penyuap, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, tidak ikut dibawa ke Jakarta karena keterbatasan tiket pesawat. “Saat-saat terakhir, detik-detik terakhir ketika dibawa ada keterbatasan tiket penerbangan,” jelas Taufik.
Penangkapan Syah Afandin menambah daftar panjang kepala daerah yang terkena OTT KPK sejak Pilkada 2024. Berdasarkan catatan, Syah Afandin merupakan kepala daerah ke-14 yang kena OTT. Sepanjang 2025, KPK telah melakukan 11 kali OTT, dan hingga awal Juli 2026, sudah 15 kali OTT dilakukan.
Platina yang ditemukan di mobil Syah Afandin merupakan logam mulia yang sangat langka dan bernilai tinggi. Platinum dikenal tahan korosi dan banyak digunakan dalam industri otomotif, perhiasan, dan peralatan medis. Temuan ini menjadi bukti baru yang akan memperkuat dakwaan terhadap Bupati Langkat tersebut.
KPK terus mendalami asal-usul platinum tersebut dan akan meminta klarifikasi dari Syah Afandin. Lembaga antirasuah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi para koruptor. Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat pulih.
Kasus Syah Afandin menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, terutama di daerah. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan merampas hak-hak rakyat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








