Dosen Jadi Sorotan: Dari Gaji Rp 2,6 Juta Hingga Dugaan Pelecehan, Ini Potret Dunia Akademik
Plat Merah – Dosen kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai peristiwa mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari gaji dosen yang disebut hanya Rp 2,6 juta per bulan, dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen hingga aksi pengabdian masyarakat yang membanggakan. Berbagai kejadian ini menggambarkan kompleksitas profesi dosen di Indonesia.
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (30/6/2026), dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Cenuk Widiayastrisna Sayekti, mengungkapkan gaji pokoknya hanya Rp 2,6 juta per bulan meski telah bergelar doktor. Pernyataan ini sontak viral dan menuai simpati dari banyak pihak. Ketua MK Suhartoyo pun mengimbau agar kampus tidak memberikan tindakan negatif kepada para dosen yang menjadi saksi. “Sekaligus diimbau kepada siapa pun yang berkaitan dengan kesaksian para saksi hari ini, khususnya dari kampus tidak boleh kemudian nanti ada dampak negatif dari Para Saksi yang hadir di Persidangan ini,” ujar Suhartoyo.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Sumber Daya Manusia Unair, Prof Radian Salman, menjelaskan bahwa take home pay dosen Cenuk sebenarnya mencapai Rp 9,2 juta per bulan setelah ditambah tunjangan. Namun, pengakuan Cenuk tetap memicu diskusi mengenai kesejahteraan dosen di tanah air.
Di sisi lain, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM terhadap mahasiswi berinisial EMM hingga korban bunuh diri menjadi tragedi yang memprihatinkan. Polisi telah menetapkan DM sebagai tersangka, meski belum ditahan karena alasan kesehatan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi mahasiswa dan penegakan hukum di lingkungan kampus.
Namun, tidak semua berita tentang dosen bernada negatif. Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) justru berkontribusi positif di masyarakat. Tim dosen Program Studi Keperawatan UMY memperkuat layanan konseling berhenti merokok di Klinik Kesehatan PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Program ini meliputi edukasi, skrining, hingga pelatihan konselor. Sementara itu, dua dosen UMY lainnya menggelar workshop pemahaman lintas budaya bagi mahasiswa di Yamanashi Gakuin University, Jepang, untuk mempererat hubungan akademik kedua negara.
Kasus Cenuk dan DM menjadi pengingat bahwa profesi dosen memiliki sisi gelap yang perlu dibenahi. Namun, kontribusi dosen UMY menunjukkan bahwa peran dosen sangat vital dalam pembangunan sumber daya manusia. Dosen adalah garda terdepan pendidikan, namun juga rentan terhadap masalah kesejahteraan dan penyalahgunaan wewenang. Sudah saatnya pemerintah dan institusi pendidikan memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan dosen dan memperketat pengawasan terhadap perilaku dosen agar tidak merugikan mahasiswa. Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal proses hukum kasus pelecehan agar keadilan ditegakkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








