Proyek Mobil Listrik NTB Rp 12 M Dilaporkan ke Kejati, Gubernur Buka Suara
Plat Merah – Mataram – Proyek pengadaan 72 unit mobil listrik untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai belasan miliar rupiah tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, akhirnya buka suara terkait laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan mobil listrik itu telah berjalan sesuai prosedur administrasi yang sah.
“Mobil listriknya sudah dibeli, alhamdulillah sudah melalui prosedur yang sepenuhnya sesuai dengan prosedur administrasi yang sudah dilakukan. Insyaallah tidak ada hal-hal yang tidak diharapkan dalam isu mobil listrik itu,” ujar Iqbal di Mataram, Rabu (8/7/2026). Ia pun mempersilakan proses hukum di Kejati NTB tetap berjalan dan menilai pelaporan tersebut adalah hak setiap warga negara.
Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif. “Kami berharap proses penanganan laporan masyarakat ini dapat berjalan secara utuh tanpa dipengaruhi pembentukan opini yang berpotensi mengarah pada trial by the press,” ujarnya.
Di sisi lain, minat masyarakat terhadap mobil listrik terus meningkat seiring hadirnya berbagai pilihan dengan harga terjangkau. Di segmen mini EV, beberapa model seperti BYD Atto 1 Standard (Rp199 juta), VinFast VF 3 (mulai Rp152 juta dengan skema sewa baterai), dan Seres E1 B-Type (Rp189 juta) menjadi primadona. Sementara untuk keluarga, tersedia mobil listrik 7 seater seperti VinFast VF MPV 7 (mulai Rp345 juta) dan BYD M6 yang dibanderol di bawah Rp500 juta.
Kebijakan pajak progresif untuk mobil listrik juga menjadi perhatian. Bapenda DKI Jakarta menegaskan bahwa mobil listrik tetap dihitung dalam urutan kepemilikan untuk pajak progresif, meskipun tarif PKB-nya 0%. Hal ini memberikan insentif bagi pemilik kendaraan listrik untuk tidak dikenakan beban pajak progresif tambahan.
Dengan semakin banyaknya pilihan dan dukungan kebijakan, transisi ke kendaraan ramah lingkungan di Indonesia terus berjalan. Namun, transparansi dalam pengadaan proyek pemerintah seperti di NTB menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












