Anas Karno Apresiasi Camat-Lurah Turun Lapangan, Awasi Parkir dan Edukasi Warga
Latar Belakang: Revolusi Sistem Parkir di Kota Surabaya
Plat Merah – Kota Surabaya, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, selama ini menghadapi tantangan signifikan terkait pengelolaan parkir. Sistem lama yang berbasis transaksi tunai sering kali memicu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta kurangnya transparansi dalam pendapatan daerah. Pada 2026, Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah monumental dengan mengganti sistem parkir menjadi non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, dan voucher. Inisiatif ini bertujuan menciptakan tata kelola parkir yang lebih efisien, transparan, dan adil.
Kinerja Terapan: Kolaborasi Multi-Stakeholder
Pada Kamis, 9 Juli 2026, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, memimpin pemantauan bersama Camat Genteng Jeffry di sejumlah ruas jalan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan berjalan efektif. Dalam operasi tersebut, tim gabungan terdiri atas camat, lurah, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Polri turun ke lapangan untuk:
- Memantau kepatuhan juru parkir terhadap sistem non-tunai.
- Edukasi masyarakat tentang metode pembayaran baru.
- Tindak lanjuti pelanggaran parkir di trotoar atau area larangan.
| Jenis Pelanggaran | Jumlah (2025) | Jumlah (2026) |
|---|---|---|
| Parkir di Trotoar | 3.200 | 1.800 |
| Pembayaran Tunai | 75% | 42% |
Kritik dan Tantangan: Realitas di Lapangan
Walaupun terjadi penurunan pelanggaran, Anas Karno menyoroti beberapa hambatan yang masih dihadapi:
- Sebagian warga belum terbiasa dengan teknologi digital.
- Juru parkir tradisional membutuhkan pelatihan ulang untuk mengoperasikan sistem QRIS.
- Kurangnya sosialisasi ke kelompok rentan seperti lansia.
“Kami harus bersabar. Perubahan kebiasaan memerlukan waktu. Tapi dengan langkah konsisten, kami yakin Surabaya bisa menjadi role model bagi kota-kota lain,” ujar Anas dalam wawancara terpisah.
Implikasi Ekonomi dan Sosial
Perubahan sistem parkir non-tunai membawa dampak multidimensi:
- Transparansi Pendapatan Daerah: Pendapatan retribusi parkir langsung tercatat dalam sistem digital, mengurangi risiko pencurian data.
- Peningkatan Kualitas Hidup: Trotoar yang kembali berfungsi untuk pejalan kaki meningkatkan aksesibilitas bagi disabilitas.
- Penguatan Ekosistem Digital: Mendorong masyarakat beralih ke pembayaran digital yang lebih aman.
Strategi Jangka Panjang: Surabaya Menuju Kota Pintar
Camat Genteng Jeffry menjelaskan bahwa program ini bagian dari visi Surabaya sebagai Smart City. Rencana jangka panjang meliputi:
| Tahun | Target |
|---|---|
| 2026 | 100% lokasi parkir menggunakan sistem non-tunai. |
| 2027 | Pengintegrasian data parkir ke platform digital kota. |
| 2028 | Evaluasi dampak terhadap lalu lintas dan lingkungan. |
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan teknologi, Surabaya berupaya menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Keberhasilan ini tidak hanya mengukur dalam angka, tapi juga dalam perubahan budaya masyarakat yang lebih tertib dan sadar hukum.
Kota yang rapi, tata parkir yang tertib, dan masyarakat yang cerdas—itu adalah Surabaya yang dicita-citakan. Setiap langkah kecil, dari camat dan lurah turun ke lapangan hingga warga mempelajari QRIS, menjadi penopang masa depan yang lebih baik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












